Lamandau

Pemkab Siap Hibahkan Lahan Kosong Program Dukung Sekolah Rakyat

95
×

Pemkab Siap Hibahkan Lahan Kosong Program Dukung Sekolah Rakyat

Sebarkan artikel ini
Pemkab Siap Hibahkan Lahan Kosong Program Dukung Sekolah Rakyat
Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, saat meninjau lahan sekolah rakyat bersama intasi terkait, di Desa Kujan ,kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, baru-baru ini. (Foto IST)

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, siap mendukung program Sekolah Rakyat (SR) yang merupakan program presiden Prabowo dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya dari keluarga miskin.

Untuk itu belum lama ini wakil bupati Lamandau bersama kepala dinas sosial dan instansi terkait telah melakukan survei ke sejumlah lokasi yang akan diusulkan.

Dilaporkan dari Prokalteng.co, Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid menjelaskan bahwa Menteri sosial telah menyurati seluruh gubernur dan bupati, agar mengusulkan rencana penyelenggaraan Sekolah Rakyat di wilayah masing-masing.

Dalam usulan tersebut, daerah diharapkan menyiapkan lahan seluas 5 – 10 Hektare (Ha) milik pemerintah yang tidak bersengketa.

“Jadi tagline program ini adalah negara hadir untuk memuliakan orang miskin. Anak orang miskin tidak boleh miskin anak pemulung tidak boleh jadi pemulung itulah esensi gagasan sekolah rakyat ini dibuat dalam rangka untuk pengentasan kemiskinan terutama yang ada di desil satu dan dua,” ungkapnya, Jumat (25/4).

Setiap daerah diminta untuk memberikan dukungan terhadap program sekolah rakyat ini, dukungan tersebut bisa berupa lahan kosong untuk dibangun baru atau menggunakan bangunan yang sudah ada yang tidak dipakai untuk dijadikan sekolah rakyat.

“Bapak Bupati Lamandau mendukung program sekolah rakyat ini dengan menghibahkan lahan kosong yang nantinya akan dibangun sekolah rakyat. Kami sudah beberapa kali mensurvei calon lokasi, ada beberapa alternatif pilihan seperti gedung balai Diklat milik BKPSDM, tetapi kami lebih memilih untuk memberi insentif pada lahan kosong sehingga pengaturannya nanti akan lebih mudah oleh pemerintah pusat,” Jelasnya. (bib/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *