DPRD Gunung Mas

Sistem SDI Mudahkan Pemda Kelola dan Kendalikan Pembangunan

89
×

Sistem SDI Mudahkan Pemda Kelola dan Kendalikan Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Sistem SDI Mudahkan Pemda Kelola dan Kendalikan Pembangunan
Ketua DPRD Gunung Mas Binartha. (Foto Sepanya/PE)

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengapresiasi terobosan Sistem Satu Data Indonesia (SDI) yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas. 

Menurut Binartha, langkah ini dinilai dapat mencocokkan data antara pusat dan daerah, sehingga menghasilkan hasil data yang akurat.

“Tujuan sistem satu satu data ini cukup jelas, yakni untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses,” ucap Politisi Partai Golkar tersebut. 

Disatu sisi, dikatakannya, tiap instansi baik instansi pusat maupun daerah dapat mengakses pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan penggunaan kode referensi secara optimal. Pasalnya, data yang terhimpun diperlukan untuk perencanaan yang lebih terukur.

“Melalui database berikut, kita dapat mengakses data penyelenggaraan tata kelola data pada setiap instansi yang dihasilkan oleh instansi pusat maupun instansi daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Gunung Mas Richard F Lundjo menjelaskan kebijakan Satu Data Indonesia ini, penting untuk dilaksanakan mengingat bahwa semua di daerah bahkan di pusat sekalipun mengalami permasalahan yang sama.

“Sehingga dapat meminimalisir data yang tidak berkualitas yang belum memenuhi standar dan tidak memiliki metadata, serta sistem basis data sektoral yang belum terpadu,” ujarnya. 

Menurut Richard, hal ini bukan sebagai pembenaran satu data dengan data lainnya. Namun, data yang terpadu dapat bermanfaat untuk memudahkan kita dalam standarisasi sebuah perencanaan, penyusunan dan pembangunan,” pungkasnya. (nya/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *