DPRD Pulang Pisau

Dewan Apresiasi Tes Urine di Kalangan Pejabat

57
×

Dewan Apresiasi Tes Urine di Kalangan Pejabat

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPRD Pulpis H Arif Rahman Hakim.
Wakil Ketua II DPRD Pulpis H Arif Rahman Hakim.

PULANG PISAU – Pelaksanaan tes urine dadakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) bekerjasama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulpis diikuti oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Pulpis mendapat apresiasi dari Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulpis, H Arif Rahman Hakim. 

Menurut Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, bahwa langkah tersebut sudah sangat tepat dilakukan, dalam rangka menciptakan lingkungan pemerintah daerah setempat bersih dan terbebas dari penggunaan dan penyalahgunaan narkoba.

“Saya kira langkah yang dilakukan oleh pemerintah daerah bekerjasama dengan BNK Pulang Pisau dengan melakukan tes urine dadakan ini sudah sangat tepat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ucap pria akrab disapa Hakim, Jumat (25/4).

Hakim menilai, bahwa untuk menjaga lingkungan yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan penggunaan narkoba dimulai dari pimpinannya. Karena kata Hakim, seorang pimpinan itu merupakan figur dan contoh serta teladan bagi jajarannya.

Oleh karena itu, anggota DPRD Kabupaten Pulpis terpilih dari Dapil II Kecamatan Maliku dan Pandih Batu itu, kegiatan tes urine dadakan kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Pulpis sudah tepat. Juga diharapkan dilaksanakan secara berkelanjutan agar dapat menciptakan lingkungan pemerintah daerah bersih dari narkoba.

“Kegiatan tes urine dadakan, seperti ini harus terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk mendukung program nasional, pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan penggunaan narkotika (P4GN) yang dilakukan di daerah oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulang Pisau,” ungkapnya. 

Hakim juga mengajak, kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Pulpis untuk menjauhi narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Jangan sampai mengenal. Apalagi menggunakannya. Karena narkotika dan obat-obatan terlarang itu dapat merusak masa depan kita,” pungkasnya. (ung/abe) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *