isen mulangKalimantan Tengah

SPMB Dilaksanakan Transparan dan Tanpa Biaya 

85
×

SPMB Dilaksanakan Transparan dan Tanpa Biaya 

Sebarkan artikel ini
SPMB Dilaksanakan Transparan dan Tanpa Biaya 
PENEGASAN: Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Muhammad Reza Prabowo melalui Plt. Sekretaris Disdik Safrudin menegaskan bahwa SPMB dilaksanakan secara transparan dan tanpa biaya, Kamis (24/4). (Foto: IST)

PALANGKA RAYA – Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalteng, Muhammad Reza Prabowo melalui Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan, Safrudin, menegaskan bahwa SPMB dilaksanakan secara transparan dan tanpa biaya. 

Hal tersebut disampaikan Safrudin saat sosialisasi terkait aturan resmi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK dan Sekolah Khusus (SKH) tahun ajaran 2025/2026 (24/4).

Plt. Sekretaris Disdik, Safrudin mengatakan, bahwa SPMB tahun ajaran 2025/2026 dilaksanakan secara daring (online) dan luring (offline). 

Sekolah yang memiliki infrastruktur memadai akan ditetapkan, sebagai pelaksana SPMB daring. Sementara itu, sekolah lain tetap dapat menyelenggarakan pendaftaran secara luring dengan sistem antrean dan pengaturan jadwal.

‎Safrudin, juga menyoroti pentingnya peran sekolah dalam memberikan informasi terbuka kepada masyarakat. 

Menurutnya, setiap sekolah wajib mengumumkan syarat pendaftaran, jalur penerimaan, daya tampung ruangan/sekolah, serta tanggal pengumuman hasil seleksi.

“Setiap sekolah wajib mengumumkan syarat pendaftaran, jalur penerimaan, daya tampung, hingga tanggal pengumuman hasil seleksi secara terbuka melalui media pengumuman yang mudah diakses,” jelas Safrudin.

Sebagai langkah antisipatif terhadap kemungkinan penyalahgunaan wewenang atau informasi yang menyesatkan, Disdik juga menyiapkan Posko SPMB serta layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0822-5090-5488.

“Kami membuka ruang pengaduan seluas-luasnya. Apabila ada pungutan liar atau kendala teknis, masyarakat bisa langsung melaporkan agar segera ditindaklanjuti. Kami ingin SPMB berjalan jujur, transparan dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” pungkasnya.

Dengan sistem yang baik dan regulasi yang lebih diperketat, Pemprov Kalteng berharap SPMB 2025/2026 dapat mendorong peningkatan partisipasi pendidikan dan memperkuat kualitas layanan pendidikan di seluruh daerah. (ter*/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *