Pulang Pisau

Bupati Buka Pembekalan dan Pengambilan Sumpah Janji PPPK

125
×

Bupati Buka Pembekalan dan Pengambilan Sumpah Janji PPPK

Sebarkan artikel ini
Bupati Buka Pembekalan dan Pengambilan Sumpah Janji PPPK
PEMBUKAAN: Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa'i mengalungkan tanda pengenal kepada PPPK akan mengikuti pelatihan dan pembekalan, pengambilan sumpah janji PPPK di GPU Handep Hapakat, Senin (28/4). (Foto: Ung/PE)

PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau (Pulpis), H Ahmad Rifa’i menghadiri acara pembukaan pembekalan, pengambilan sumpah janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulpis Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Handel Hapakat, Senin (28/4) dengan dihadiri perwakilan Forkompinda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, dan Camat di lingkungan Pemkab Pulpis serta 407 PPPK.

Kepada sejumlah awak media, Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i menyampaikan, sebanyak 407 peserta akan mengikuti kegiatan pembukaan pembekalan, pengambilan sumpah janji PPPK. 

Dimana kata Ahmad Rifa’i 407 PPPK ini merupakan formasi tahap 1 tahun 2024 untuk tenaga teknis sudah bekerja sebagai tenaga honorer yang tersebar di seluruh perangkat daerah, hingga kecamatan di Kabupaten Pulpis.

“Sebanyak 407 PPPK di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulang Pisau akan diberikan SK. Harapan kami, dengan telah menerima SK PPPK itu, mereka semakin disiplin dan semakin lebih baik, jangan sampai lupa dengan jati dirinya,” ucap H Ahmad Rifa’i. 

Ditegaskan bupati, bahwa pihaknya dari pemda akan melakukan pengawasan dan mengevaluasi melalui kepala dinas terkait hingga pemerintah kecamatan.

Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang baru dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Saya yakin dan percaya, bahwa seluruh PPPK di Kabupaten Pulang Pisau ini akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan baik, sesuai pengalaman yang dimiliki,” pungkas H Ahmad Rifa’i. (ung/abe) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *