Isen MulangKalimantan Tengah

Tinjau Isu Pertambangan Batu Bara 

103
×

Tinjau Isu Pertambangan Batu Bara 

Sebarkan artikel ini
Tinjau Isu Pertambangan Batu Bara 
PENJELASAN: Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng, Vent Christway menyampaikan paparan, Kamis (24/4). (Foto: IST)

PALANGKA RAYA – Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (24/4), dengan agenda utama membahas berbagai isu strategis terkait aktivitas pertambangan batu bara. 

Kegiatan ini, merupakan bagian dari upaya pengawasan legislatif terhadap kepatuhan perusahaan tambang terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam (SDA).

Dalam pertemuan tersebut, hadir sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng, Vent Christway, yang memberikan paparan mengenai kondisi terkini sektor pertambangan di daerah serta tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mendorong kepatuhan perusahaan tambang.

Vent Christway menyampaikan, bahwa diskusi antara Komisi XII DPR RI dan jajaran pemerintah provinsi (pemprov) difokuskan pada evaluasi kepatuhan perusahaan-perusahaan tambang terhadap standar pengelolaan lingkungan dan pertambangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. 

Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian dan pembenahan, terutama terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang batu bara di beberapa wilayah.

“Beberapa permasalahan yang muncul di sektor pertambangan batu bara akan dibawa ke Panitia Kerja (Panja) Minerba dan Panja Lingkungan Hidup DPR RI untuk dibahas lebih lanjut,” ujar Vent dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa meskipun kewenangan pengelolaan izin tambang telah dialihkan sepenuhnya ke pemerintah pusat melalui regulasi terbaru, pemprov melalui Dinas ESDM tetap memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan dan pembinaan. 

Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi sangat krusial untuk memastikan bahwa operasional perusahaan tambang tetap berada dalam koridor hukum dan tidak merusak lingkungan.

“Kami tetap berkomitmen untuk mendorong perusahaan tambang agar mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, terutama terkait perlindungan lingkungan. Kepatuhan terhadap regulasi tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan alam sekitar,” tegas Vent.

Ia juga berharap, agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Kalteng dapat menunjukkan itikad baik dan komitmen nyata dalam mengimplementasikan praktik pertambangan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. 

“Pemprov Kalteng akan terus melakukan pemantauan dan tidak segan memberikan teguran atau rekomendasi tindakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” pungkasnya. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *