Lamandau

ASN dan PPPK Diharap Amanah dan Jaga Profesionalisme 

44
×

ASN dan PPPK Diharap Amanah dan Jaga Profesionalisme 

Sebarkan artikel ini
ASN dan PPPK Diharap Amanah dan Jaga Profesionalisme 
FOTO BERSAMA : Bupati Lamandau Risky Aditya Putra swafoto bersama ASN dan PPPK usai penyerahan SK Tahap I Formasi tahun 2024 di Kantor Bupati setempat. Selasa (29/4). (Foto IST)

NANGA BULIK –  Bupati Lamandau Risky Aditya Putra menegaskan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 

 yang baru di lantik supaya tidak menyia-nyiakan kesempatan mengabdi menjadi pelayanan masyarakat. 

Pasalnya, ini merupakan awal untuk pembuktian diri bari ASN dan PPPK yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) untuk menjaga profesionalisme dalam bekerja. 

Rizky menekankan pentingnya sikap mental yang kuat dan meminta mereka untuk tidak baperan (bawa perasaan) saat berhadapan dengan atasan.

“Penting untuk bekerja dengan tulus membangun daerah, bukan untuk mencari pujian dari atasan. Jangan baperan kalau ditegur atau diarahkan,” kata Rizky saat menyerahkan SK CPNS dan PPPK Tahap I Formasi Tahun Anggaran 2024 di Halaman Kantor Bupati Lamandau. Selasa (29/4).

Menurut Rizky, perjalanan sebagai aparatur sipil negara tidak selalu mulus. Kritik dan arahan dari atasan harus diterima sebagai bagian dari proses pembelajaran dan pengembangan diri.

“Hari ini adalah tonggak awal perjalanan kalian sebagai ASN. Bekerjalah dengan hati, berikan yang terbaik untuk Kabupaten Lamandau,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Rizky menyerahkan SK kepada 226 CPNS dan 654 PPPK. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilakukan secara transparan dan akuntabel, tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Bupati juga meminta para ASN untuk meninggalkan mentalitas lama yang sering melekat pada stigma ASN, seperti lamban, tidak inovatif, dan minim kinerja.

“Di Kabupaten Lamandau, tidak ada tempat untuk ASN yang malas dan tidak produktif. ASN harus adaptif, kolaboratif, dan loyal,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen, CPNS yang dilantik juga telah menandatangani ikrar untuk tidak mengajukan mutasi selama 10 tahun ke depan.

Selain itu, Rizky mengingatkan PPPK bahwa kinerja mereka akan terus dipantau dan menjadi bahan evaluasi untuk kelanjutan kontrak kerja di tahun-tahun berikutnya. (han/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *