DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Usul Regulasi Pembatasan Zonasi Minimarket

86
×

DPRD Kalteng Usul Regulasi Pembatasan Zonasi Minimarket

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Yeni Maria Marselina Kahta.
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Yeni Maria Marselina Kahta.

PALANGKA RAYA – Legislator DPRD Kalimantan Tengah, Yeni Maria Marselina Kahta mengusulkan pemerintah daerah, untuk membuat regulasi yang mengatur pembatasan zonasi minimarket. 

Hal ini disampaikan Yeni menyusul menjamurnya minimarket modern di Kalteng yang dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas ekonomi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

Yeni mengungkapkan keprihatinannya terhadap nasib para pelaku UMKM. Berdasarkan hasil reses di Kabupaten Kotim beberapa waktu lalu, khususnya di Simpang Sababi. 

Dia menerima keluhan langsung dari masyarakat pelaku UMKM yang merasa terdampak negatif oleh keberadaan minimarket modern di sekitar tempat usaha mereka. Minimarket modern dianggap sebagai ancaman serius bagi kelangsungan usaha lokal.

“Kehadiran minimarket di kawasan padat UMKM dianggap mematikan usaha mereka,” ucapnya, Selasa (29/4/2025).

Ia menekankan, pentingnya pemerintah daerah untuk segera turun tangan dan membuat regulasi pembatasan zonasi minimarket agar tidak beroperasi terlalu dekat dengan pemukiman padat yang sudah dipenuhi pelaku UMKM.

Selain regulasi pembatasan zonasi, Yeni juga menyoroti perlunya dukungan lebih besar bagi pelaku UMKM. Ia meminta pemerintah untuk memberikan akses yang lebih mudah terhadap pembinaan, permodalan, dan pemasaran produk.

Hal ini penting agar pelaku UMKM dapat bersaing secara sehat dengan minimarket modern. Yeni juga mengkritik kampanye ‘bangga produk lokal’ yang sering dilakukan pemerintah, namun tanpa dibarengi dengan tindakan nyata untuk melindungi dan memberdayakan pelaku usaha lokal.

Ia berharap pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Kalteng, dapat segera mencari solusi dan menyusun kebijakan yang adil dan berpihak pada ekonomi kerakyatan.

“Harus ada tindakan nyata dari pemerintah, jangan sampai banyak pelaku usaha kecil yang tutup gara-gara minimarket modern,” tandasnya.

Ia berharap, agar regulasi yang akan dibuat dapat memberikan perlindungan dan kesempatan yang setara bagi UMKM untuk berkembang dan berkontribusi pada perekonomian daerah. (rdi/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *