DPRD Pulang Pisau

DPRD Gelar Rapur Nota Kesepahaman Ranwal RPJMD 

105
×

DPRD Gelar Rapur Nota Kesepahaman Ranwal RPJMD 

Sebarkan artikel ini
DPRD Gelar Rapur Nota Kesepahaman Ranwal RPJMD 

PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Masa Persidangan I tahun sidang 2025 dengan agenda Nota Kesepahaman rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulpis tahun 2025-2029.  

Penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Pulpis tahun anggaran (TA) 2024 dan penutupan masa persidangan 1 dan pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2025.

Rapat paripurna digelar di Gedung DPRD Pulpis, Jumat (2/5) dipimpin oleh Ketua DPRD, Tendean Indra Bella, didampingi Wakil Ketua I, Yoppy Satriadi, Wakil Ketua II, H Arif Rahman Hakim dan dihadiri anggota DPRD Pulpis, Sekwan dan Forkompinda.

Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Bupati H Ahmad Rifa’i, Staf Ahli, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Pulis, Camat Kahayan Hilir dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Pulpis, Tendean Indra Bella mengatakan, Rapat Paripurna masa persidangan O tahun sidang 2025 hari ini dengan tiga agenda, yaitu penandatanganan Nota Kesepahaman rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pulpis Tahun 2025-2029, penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Pulpis tahun anggaran (TA) 2024 dan penutupan masa persidangan I dan pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2025.

“Sesuai dengan jadwal Banmus DPRD Kabupaten Pulang Pisau hari ini, dilaksanakan rapat paripurna tentang Nota Kesepahaman rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029. Penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Pulang Pisau tahun anggaran (TA) 2024 dan penutupan masa persidangan I dan pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2025,” kata Tendean Indra Bella. 

Sementara untuk rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Pulpis tahun anggaran (TA) 2024, dibacakan oleh Ketua Tim Pansus DPRD Pulpis dari Partai Golongan Karya (Golkar) Suhardi. (ung/abe) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *