DPRD Kalimantan Tengah

Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Pekerja

40
×

Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Pekerja

Sebarkan artikel ini
Legislator DPRD Kalimantan Tengah, Okki Maulana.
Legislator DPRD Kalimantan Tengah, Okki Maulana. (Foto: Hardi/PE)

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Okki Maulana menyampaikan, bahwa Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh pekerja di Indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah.

Okki Maulana menjelaskan, pentingnya  perlindungan hak-hak pekerja,  peningkatan upah yang layak, serta jaminan kesehatan dan keselamatan kerja yang memadai. Ia juga mendorong terciptanya iklim kerja yang kondusif dan  hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha.

“Hari Buruh bukan hanya sekadar hari libur, tetapi juga momentum refleksi bagi kita semua untuk  memperhatikan  kesejahteraan para pekerja yang telah berjuang keras membangun negeri ini. Kita perlu memastikan bahwa  upaya-upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” ucapnya, Jumat (2/5/2025).

Okki Maulana juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pekerja di Kalimantan Tengah atas dedikasi dan kontribusinya dalam pembangunan daerah. Ia berharap agar pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terus berkomitmen, untuk  meningkatkan kualitas hidup para pekerja.

Selain itu, Okki Maulana juga menekankan pentingnya peran serikat pekerja dalam memperjuangkan hak-hak anggotanya dan berpartisipasi aktif dalam pembentukan kebijakan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.

Ia mengajak semua pihak untuk  terus bekerja sama dalam menciptakan lingkungan kerja yang sejahtera, dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja di Kalimantan Tengah.

Lebih lanjut, Okki Maulana berharap agar peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini dapat menginspirasi upaya-upaya konkret untuk mewujudkan cita-cita bagi seluruh pekerja. (rdi/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *