PALANGKA RAYA – Bayi malang yang dibuang orang tuanya di halaman Masjid Al Amanah, Senin (21/4/2025) lalu, masih dirawat dengan baik pihak terkait. Yaitu Dinas Sosial dan kepolisian.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya, Riduan menjelaskan bahwa bayi tersebut masih dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya dengan keadaan stabil.
Riduan mengatakan, terkait temuan bayi tersebut masih dalam tahap penyelidikan pihak berwajib. “Untuk sementara masih dititipkan perawatannya di RS Bhayangkara, sembari pihak kepolisian melakukan penyelidikan,” ucapnya melalui telepon, Jumat (2/5/2025).
Dikatakannya, bahwa Dinsos Palangka Raya terus memantau perkembangan dan kabar dari RS Bhayangkara maupun pihak kepolisian.
Terkait kemungkinan adopsi bayi tersebut di masa depan, Riduan menjelaskan bahwa hal tersebut harus melalui beberapa proses terlebih dahulu. “Sebelum dapat dilakukan adopsi atau pengangkatan anak, sebelumnya harus melalui proses sidang. Setelah secara resmi menjadi anak negara, maka kemudian anak tersebut barulah bisa di adopsi,” jelasnya.
Untuk mengetahui, bahwa ketentuan mengenai pengangkatan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak.
Riduan menjelaskan bahwa sebelum dapat dilaksanakan sidang pengangkatan anak negara tersebut, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian terlebih dahulu. (*ter)