PALANGKA RAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan konferensi pers, Senin (5/5). Dalam konferensi pers tersebut Kepala BPS Kalteng, Agnes Widiastuti membeberkan, bahwa adanya perubahan terkait ketimpangan gender di Kalimantan Tengah selama tujuh tahun terakhir.
Sejak tahun 2018 hingga 2024, IKG Kalimantan Tengah menurun sebesar 0,016 poin, atau rata-rata 0,003 poin per tahun.
Kemudian juga Agnes mengungkapkan bahwa perekonomian di Provinsi ini tumbuh sebesar 4,04 persen pada triwulan I 2025, dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 lalu dengan metode Year on Year (y-on-y).
Pertumbuhan tersebut terlihat dari catatan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga yang berlaku dan mencapai angka Rp58,0 triliun, serta dasar harga konstan 2010 sebesar Rp29,7 triliun.
Lebih lanjut, Agnes membeberkan bahwa lonjakan tertinggi terjadi pada kategori Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib yang tumbuh 17,98 persen.
Selain dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicatat oleh Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) sebesar 13,57 persen.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Ekbang, Sri Widanarni menyampaikan tanggapan terkait kebijakan yang akan diambil pemerintah menyusul penurunan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di beberapa daerah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah terus bergotong royong untuk memastikan bahwa sektor-sektor strategis seperti kesehatan, pendidikan dan sektor lainnya terus menunjukkan perbaikan.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemprov dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempersempit kesenjangan gender di berbagai bidang pembangunan.
Terkait dengan pertumbuhan ekonomi yang cenderung melandai, Sri Widanarni mengungkapkan, bahwa tidak dapat dipungkiri bahwa kebijakan global turut memberikan pengaruh yang signifikan.
Provinsi Kalteng yang selama ini menjadikan sektor pertambangan khususnya batubara sebagai salah satu sektor unggulan, kini menghadapi tantangan tersendiri.
Hal tersebut menjadi PR bagi Pemprov Kalteng untuk mendorong hilirisasi sektor pertambangan, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan adanya proses hilirisasi sebelum melakukan ekspor.
Dirinya berharap, agar Kalteng ke depannya mampu melakukan proses hilirisasi di dalam daerah, sehingga kegiatan ekspor dapat dilakukan langsung dari Kalimantan Tengah.
Dengan demikian, nilai tambah komoditas dapat dinikmati secara lokal, memperkuat perekonomian daerah serta membuka lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat. (ter*/abe)