Isen MulangKalimantan Tengah

DPD GRIB Jaya Dievaluasi Pascasegel Pabrik PT BAP

43
×

DPD GRIB Jaya Dievaluasi Pascasegel Pabrik PT BAP

Sebarkan artikel ini
DPD GRIB Jaya Dievaluasi Pascasegel Pabrik PT BAP
RAPUR: Wagub Kalteng, Edy Pratowo menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (5/5). (Foto: IFA/PE)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), menaruh perhatian serius terhadap tindakan kontroversial yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (DPD GRIB Jaya) Kalteng. 

Ormas tersebut sebelumnya menyegel pabrik milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) yang berlokasi di Kabupaten Barito Selatan, memicu polemik di tengah masyarakat.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo, saat dimintai tanggapan usai rapat paripurna di gedung DPRD Kalteng, Senin (5/5), menyampaikan, bahwa langkah evaluasi terhadap keberadaan dan aktivitas ormas tersebut kini sedang berlangsung. 

Evaluasi itu dilakukan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), lembaga yang memiliki tugas membina dan mengawasi ormas di wilayah Kalteng.

“Kan masih dievaluasi semua, ya. (Kemungkinan pembubaran) itu masih dilakukan evaluasi,” ujar Edy kepada wartawan.

Menurut Edy, pemprov secara berkala menerima laporan dari Kesbangpol mengenai dinamika dan aktivitas setiap ormas yang terdaftar. Hal ini termasuk kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum atau melanggar ketentuan hukum.

“Terutama aktivitas yang mereka lakukan selama melaksanakan kegiatan keorganisasian,” tambahnya.

Lebih lanjut, Edy mengungkapkan, bahwa Gubernur, Agustiar Sabran dan Kapolda Irjen Iwan Kurniawan juga telah menanggapi polemik yang menyita perhatian publik ini. 

Kapolda, kata Edy, bahkan telah membentuk tim penyelidik untuk menelusuri lebih jauh alasan dan prosedur penyegelan yang dilakukan oleh GRIB Jaya terhadap perusahaan swasta tersebut.

“Sudah ada jawaban dari Pak Gubernur dan Pak Kapolda. Untuk update terbaru sampai saat ini kami belum dapat laporan resmi dari hasil penyelidikan itu,” tutupnya. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *