Bisa Menjadi Pilot Projek di Kalteng
KUALA KAPUAS – Gagasan Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno untuk membuka transmigrasi lokal Ngaju Bersinar disetujui dan didukung Kementerian Transmigrasi (Kementrans). Persetujuan program tersebut disampaikan setelah Wiyatno dan beberapa camat menemui Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Sigit Mustofa Nurudin dan jajaran Kementerian Transmigrasi RI di Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Kementerian Transmigrasi menyetujui pelaksanaan program transmigrasi lokal Ngaju Bersinar di 6 kecamatan di Kapuas. Yaitu Kecamatan Mantangai, Timpah, Kapuas Tengah, Pasak Talawang, Kapuas Hulu dan Kecamatan Mandau Talawang. “Program ini bertujuan untuk memfasilitasi relokasi masyarakat dan pemberdayaan masyarakat lokal. Khususnya yang terdampak banjir,” ungkap Wiyatno.
Mantan ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah itu mengungkapkan, program transmigrasi lokal Ngaju Bersinar akan dilaksanakan di kawasan yang telah ditetapkan aman dari bencana banjir serta dirancang untuk mendukung pengembangan permukiman terpadu berbasis pertanian dan kearifan lokal.
Dia menambahkan, tahun ini akan dilakukan penyusunan Rencana Kerja Transmigrasi (RKT) oleh Kementerian Transmigrasi. Sehingga kegiatan menjadi tertata dengan baik. “Dengan tersusunnya RKT di Kapuas diharapkan akan menjadi acuan dalam penempatan transmigrasi lokal yang tentunya melibatkan masyarakat lokal terdampak banjir pada kecamatan non pasang surut,” ungkapnya.
Komoditi yang akan dikembangkan dalam transmigrasi lokal adalah jenis tanaman hortikultura dan perkebunan lainnya. Selanjutnya pengembangan komoditi itu akan diarahkan sampai produksi panen yang terintegrasi sampai dengan produk hilirisasi.
Dalam pertemuan itu, bupati juga mengusulkan jembatan belly menuju lokasi transmigrasi di Desa Dadahup yang akan segera dilakukan survey investigasi design (SID) Pemkab Kapuas.
Wiyatno mengungkapkan, saat diskusi Dirjen PPK Transmigrasi Sigit Mustofa Nurudin menyatakan, Kementerian Transmigrasi menyetujui pembangunan jembatan menuju transmigrasi Dadahup akan dibangun menggunakan anggaran Kementerian Transmigrasi pada tahun 2025.
Bupati menambahkan, program transmigrasi lokal ini sudah dilaporkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran. Menurut dia, gubernur sangat mendukung program transmigrasi lokal ini dan akan membantu anggaran dari APBD Provinsi Kalteng yang selanjutnya akan dijadikan pilot projek bagi Kalteng.
“Sehingga keberhasilan program ini nanti akan menjadi pedoman dan dilaksanakan juga di kabupaten lain se-Kalimantan Tengah. Semoga pelaksanaan program ini berhasil dengan baik,” tandasnya. (art/ens)