Utama

Bangunan di Atas Drainase Dibongkar Paksa

126
×

Bangunan di Atas Drainase Dibongkar Paksa

Sebarkan artikel ini
Bangunan di Atas Drainase Dibongkar Paksa
PENERTIBAN: Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya menertibkab bangunan pedagang kaki lima di Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu. FOTO HUMAS UNTUK PE

PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melakukan patroli pengawasan dan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di wilayah setempat.

Patroli yang dipimpin Kasat Pol PP Palangka Raya Berlianto, dan diikuti tim gabungan ini bertujuan mengawasi, menertibkan, dan menata PKL yang berjualan melebihi area yang telah ditentukan.

Sejak Senin (5/5/2025), personel Satpol PP Kota Palangka Raya melakukan penertiban bangunan yang sebagian digunakan untuk jualan di atas drainase di Jalan Adonis Samad dan Jalan Seth Adji Kota Palangka Raya.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Berlianto mengatakan, penindakan, penertiban dan pembongkaran bangunan ini dilakukan karena melanggar peraturan daerah.

“Pembongkaran ini terpaksa kami lakukan karena pemilik bangunan tidak menghiraukan peringatan dan surat pernyataan (SP) yang telah disampaikan dua minggu sebelumnya,” sebutnya.

Berlianto menegaskan, pembongkaran ini dilakukan karena ada beberapa pemilik bangunan tidak menaati anjuran dan peringatan yang telah disampaikan sebelumnya. “Penertiban ini akan terus kami lakukan di tempat lain guna menertibkan peraturan pemerintah agar drainase bisa berfungsi dengan semestinya,” tegasnya.

Menurut Berlianto, penertiban bertujuan agar PKL tidak menghalangi jalan, fasilitas umum, atau drainase atau gangguan lain yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Penertiban ini, lanjutnya, memastikan tidak ada PKL yang berjualan di tempat yang berbahaya atau yang dapat mengganggu keamanan bersama. “Dengan kata lain, penertiban PKL adalah upaya untuk menciptakan kota yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, termasuk PKL sendiri,” pungkasnya. (rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *