PALANGKA RAYA – Juru Bicara Rekomendasi LKPJ DPRD Kalimantan Tengah, Pipit Setyorini menyampaikan, tujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2024 adalah, untuk memberikan gambaran tingkat keberhasilan dalam melaksanakan kebijakan, program, kegiatan dan efisiensi penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.
“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya dan penyusunan peratuan daerah, peraturan kepala daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah,” ucapnya, Rabu (7/5/2025).
Rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah merupakan bentuk sikap kritis dan konstruktif sebab DPRD sebagai mitra pemerintah daerah, dalam semangat penyelenggaraan pemerintahan daerah, wajib memberikan perhatian terhadap capaian kinerja dan kontekstualisasi LKPJ Gubernur guna mendorong Evaluasi Peningkatan Kinerja Pemerintah Daerah.
“Terhadap LKPJ Gubernur Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024, secara umum DPRD Provinsi Kalimantan Tengah berpendapat bahwa pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat Tahun 2024 sudah berjalan dengan baik,” jelasnya.
Namun perlu diperhatikan beberapa kegiatan yang capaian realisasi dari tahun ke tahun kurang progresif dan/atau belum mencapai target baik pada target RKPD, RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah 2021-2026 dan dokumen daerah lainnya guna perbaikan, penajaman program penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan. (rdi/rdo)