Gunung Mas

Pemkab Gelar Pendampingan Penginputan Renstra 2025–2029 ke SKPD-RI

59
×

Pemkab Gelar Pendampingan Penginputan Renstra 2025–2029 ke SKPD-RI

Sebarkan artikel ini
Pemkab Gelar Pendampingan Penginputan Renstra 2025–2029 ke SKPD-RI
MENGERJAKAN : kegiatan penginputan Rencana Strategis perangkat daerah di aula Bapperida setempat, Kamis (08/05/2025). (Foto: Ist)

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar kegiatan pendampingan penginputan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029, Kamis (8/5), di aula Bapperida setempat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami dan mampu menginput dokumen Renstra secara sistematis ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), sesuai ketentuan terbaru.

“Penyusunan Renstra wajib dilakukan melalui modul perencanaan pembangunan daerah dalam SIPD-RI agar terintegrasi dan selaras dengan RPJMD,” ujar Sekretaris Bapperida Gumas, Pritledi, saat membuka kegiatan.

Ia menjelaskan, bantuan ini sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.

Dokumen Renstra sendiri memiliki peran penting sebagai penjabaran operasional dari RPJMD sesuai tugas dan fungsi setiap perangkat daerah.

Dalam kegiatan tersebut, peserta difasilitasi untuk memahami tahapan penginputan secara detail, mulai dari pengisian tujuan dan sasaran perangkat daerah, penyusunan program dan kegiatan, penetapan indikator dan target kinerja, penyusunan rencana pendanaan.

“Penetapan indikator kinerja sudah harus diukur, dan target kinerja untuk periode 2025–2029 harus disesuaikan dengan rencana pendanaan masing-masing program dan kegiatan,” tambah Pritledi.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan SDM perangkat daerah, terutama bagi Kasubbag Penyusunan Program, pejabat fungsional perencana, dan pengelola aplikasi SIPD-RI, untuk segera meningkatkan kompetensi dalam penggunaan sistem tersebut.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat menyusun dan menginput Renstra secara akurat, tepat waktu, dan mendukung pencapaian sasaran RPJMD Kabupaten Gumas,” tutupnya. (nya/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *