PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran lantik Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Masa Bakti 2025 sampai dengan 2030 dan Pengurus Tim Pembina Posyandu Masa Bakti 2025 sampai dengan 2029 Tingkat Provinsi Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Kamis (8/5).
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo mengatakan peran Dekranasda dan Posyandu sangat strategis dalam membantu Pemerintah Daerah menyukseskan pembangunan.
“Dekranasda mempunyai peran penting dalam memberdayakan para pengrajin dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal kita, agar mampu naik kelas. Sementara itu, Posyandu memiliki peran besar, terutama dalam upaya kita meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak. Selain itu, Posyandu juga merupakan ujung tombak pencegahan stunting, dengan memastikan pemenuhan gizi yang cukup pada ibu hamil dan anak,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wagub berpesan kepada pengurus Dekranasda agar dapat merangkul pelaku seni kerajinan dan UMKM lokal.
“Apabila pengrajin dan UMKM kita maju, maka kerajinan khas warisan budaya kita akan lestari, juga membuka lapangan pekerjaan, menggerakkan perekonomian daerah serta menyejahterakan masyarakat,” tuturnya.
Wagub juga berpesan, kepada pengurus Posyandu agar dapat kontinu melakukan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh pengurus dan kader Posyandu dalam pelaksanaan kegiatan Posyandu, sehingga dapat berjalan dengan baik dan optimal.
“Mari kita bersama-sama mendukung Dekranasda dan Posyandu dalam membangun kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kalteng,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Dekranasda sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu, Aisyah Thisia Agustiar Sabran menyampaikan, Dekranasda memiliki tugas yang strategis untuk membantu pemerintah dalam menggerakkan roda perekonomian daerah, terutama dalam mengembangkan produk kerajinan dan juga pemasarannya, sehingga pelaku usaha atau pengrajin sejahtera.
“Salah satu fungsi penting Dekranasda yaitu sebagai wadah dan juga pembinaan bagi para pelaku industri dan kerajinan, yang berbasis sumber daya alam dan budaya,” imbuhnya.
Aisyah menambahkan, ada enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu, yaitu mencakup Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Sosial.
“Dengan adanya enam SPM Posyandu itu diharapkan Posyandu bisa menjadi pusat pelayanan yang lebih luas dan terpadu bagi masyarakat,” pungkasnya. (ifa/abe)