PALANGKA RAYA – Operasi premanisme terus dilakukan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya bersama Polda Kalimantan Tengah. Upaya itu untuk mencegah dan menanggulangi segala bentuk permasalahan sosial yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Palangka Raya.
Seperti halnya operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan polisi dengan mengamankan dan membina sejumlah remaja terlibat tawuran di Jalan Manyar IV, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (11/5/2025) siang.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi menjelaskan, tawuran tersebut berawal pada Sabtu (10/5/2025) malam. Ketiak itu, para remaja dari Jalan Tjilik Riwut Km 9 terlibat tawuran dan saling serang dengan para remaja di kawasan Jalan Manyar IV.
“Aksi tawuran berhasil dihentikan dan para remaja yang terlibat diamankan personel Ditsamapta Polda Kalteng dan warga setempat, yakni berjumlah 6 orang remaja,” kata kapolres, Selasa (13/5/2025).
Enam remaja yang diamankan polisi itu berinisial RR (13), ALS (15), GS (18), MD (17), DJD (18) dan VAW (15).
Selain itu, polisi juga mengamankan dua barang bukti, yaitu senjata tajam jenis celurit dari tangan RR dan badik dari tangan ALS. “Yang mana kedua sajam tersebut diduga mereka bawa saat terjadi tawuran,” tambahnya.
Keenam remaja itu pun diserahkan oleh Ditsamapta Polda Kalteng kepada Polresta Palangka Raya untuk diamankan dan dilakukan pembinaan. Para remaja itu selanjutnya akan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Palangka Raya. (rdo/ens)