Hukum KriminalUtama

Polres Lamandau Tangkap Lagi Sabu 2 Kg

320
×

Polres Lamandau Tangkap Lagi Sabu 2 Kg

Sebarkan artikel ini
Polres Lamandau Tangkap Lagi Sabu 2 Kg
KASUS BARU : Anggota Polres Lamandau saat menangkap tersangka kasus sabu Rp 2 kg di wilayah itu, beberapa waktu lalu.FOTO POLISI UNTUK PE

NANGA BULIK – Beberapa waktu lalu, Polres Lamandau mengungkap kasus baru peredaran narkoba jenis sabu di wilayah itu. Bahkan barang bukti sabu mencapai 2 kilogram.

Walaupun belum dirilis resmi kepolisian, dengan alasan masih mengembangkan untuk mengungkap jaringannya, namun kepastian pengungkapan kasus sabu dengan barang bukti mencapai 2 kg itu diakui Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono.

“Kami memang ada tangkapan baru yang cukup lumayan banyak. Akan kami rilis setelah pengembangan nanti,” kata Joko Handono usai menghadiri siding vonis kurir sabu seberat 50,6 kg di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, beberapa hari lalu.

Kapolres mengungkapkan, barang bukti sabu yang baru diamankan tersebut diperkirakan mencapai 2 kilogram. Saat ini, anggota Satresnarkoba Polres Lamandau masih mengembangkan untuk mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi itu.

Wakil Ketua DPRD Lamandau, Riko Porwanto, yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lamandau, mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik yang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap kurir sabu 50,6 kg.

“Kami selaku wakil rakyat mengapresiasi putusan ini. Kami berharap ini memberi efek jera bagi pelaku. Tapi yang paling penting adalah menelusuri sumber barangnya, dari bandar besar hingga produsennya,” tegas Riko.

Menurut dia, dari beberapa kasus penangkapan sabu sebelumnya, ditemukan kesamaan pola. Termasuk bentuk kemasan sabu yang menggunakan bungkus teh asal Tiongkok.

“Berkali-kali tertangkap dengan kemasan yang sama, hanya cara penyelundupannya saja yang berbeda. Kami berasumsi kuat barang ini berasal dari jaringan yang sama,” lanjutnya.

Mantan wakil bupati Lamandau itu berharap agar polisi terus menelusuri jaringan narkotika ini hingga ke akar-akarnya. “Bukan hanya berhenti di tangan para kurir saja,” tegasnya. (han/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *