Perkembangan Penyegelan Pabrik di Barsel oleh Ormas
KEPOLISIAN terus melakukan penyelidikan kasus penyegelan pabrik PT BAP di Kabupaten Barito Utara oleh organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya. Bahkan saat ini, statusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Langlah itu merupakan upaya tegas dari kepolisian untuk menegakkan hukum. Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan, proses penegakan hukum terkait penyegelan pabrik PT BAP di Barsel oleh GRIB Jaya Kalteng, sudah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Peningkatan status proses hukum kasus GRIB Jaya Kalteng tersebut berdasarkan hasil klarifikasi saksi dan barang bukti yang didapat kepolisian sejauh ini.
“Sudah diputuskan dinaikkan ke proses penyidikan. Sekarang Ditreskrimum melakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan barang bukti, dilanjutkan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” tegas kapolda, Rabu (14/5/2025).
Irjen Pol Iwan Kurniawan minta masyarakat jangan ragu dan takut apabila ada tindakan ormas yang merugikan masyarakat. Apalagi penyegelan yang dilakukan DPD GRIB Jaya Kalteng termasuk tindakan premanisme. “Jangan takut melapor. Kami turut mengimbau ormas yang ada agar bisa memberikan manfaat kepada masyarakat Kalteng,” imbaunya.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Nuredy menerangkan, untuk proses penyidikan, pihaknya sudah membuat surat panggilan kepada Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng dan direncanakan dilakukan pemeriksaan, Rabu (14/5/2025).
Selain ketuanya, penyidik turut memanggil tiga anggota DPD GRIB Jaya, yang terlibat dalam penyegelan pabrik tersebut. “Kami harapkan ketua dan anggota ormas tersebut bisa datang memberikan keterangan di hadapan penyidik,” kata Nuredy.
Dalam kasus ini, polisi menggunakan Pasal 335 ayat 1 KUHPidana tentang pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menjerat para pelakunya.
Sebelumnya, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munadji menyampaikan bahwa pemanggilan pihak-pihak yang terlibat untuk melakukan klarifikasi terkait tindakan yang dilakukan DPD GRIB Jaya yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat atas aktivitas ormas itu.
Erlan menegaskan, pemanggilan DPD GRIB Jaya Kalteng dilakukan setelah operasi kepolisian terkait aksi premanisme secara serentak dimulai 1 Mei 2025 lalu. “Sejumlah kasus menonjol telah diungkap selama operasi premanisme ini. Seperti contohnya terkait DPD GRIB Jaya Kalteng yang menyegel PT BAP,” katanya dalam rilis, Jumat (9/5/2025) lalu.
Menurut Erlan, pemanggilan itu merupakan bentuk komitmen Polri menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. “Kami tidak akan mentolerir aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” tegasnya. (rdo/ens)