Isen MulangKalimantan Tengah

Gubernur Sampaikan Arahan bagi Seluruh Pejabat Lingkup Pemprov

50
×

Gubernur Sampaikan Arahan bagi Seluruh Pejabat Lingkup Pemprov

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sampaikan Arahan bagi Seluruh Pejabat Lingkup Pemprov
PERTEMUAN: Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran saat memimpin Pertemuan Bersama Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas lingkup Pemprov Kalteng, Rabu (14/5). (Foto: IST)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran menyampaikan arahan bagi seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (14/5).

Gubernur Agustiar Sabran menegaskan, Visi dan Misi Gubernur dan Wail Gubernur Kalteng sudah selaras dengan Asta Cita Presiden RI, yaitu mengangkat harkat dan martabat masyarakat, terkhusus masyarakat Dayak dan Kalteng pada umumnya. 

Agustiar kemudian meminta, kepada seluruh Perangkat Daerah agar berfokus pada penyelesaian delapan Program 100 Hari Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur. Dimana waktu tersisa, beberapa minggu sebelum berakhir. 

Seluruh Perangkat Daerah diminta, agar menyelaraskan program serta kegiatannya dengan Program Prioritas Huma Betang. 

Gubernur menegaskan, pada Tahun 2025 agar dilakukan tahapan verifikasi data untuk Program Kartu Huma Betang Sejahtera, guna tepat sasaran dan menjangkau masyarakat pedalaman yang membutuhkan. 

“Tahun 2026, Kartu Huma Betang Sejahtera harus sudah bisa diimplementasikan. Untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat,” tutur Agustiar. 

Kemudian, dirinya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama bekerja keras sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Mendukung Program Strategis Nasional (PSN) diantaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendirian Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan, Penertiban Kawasan Hutan (PKH), mendorong Optimalisasi PAD, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemanfaatan media sosial sebagai corong informasi serta agar Perangkat Daerah segera menindaklanjuti apabila ada temuan pemeriksaan dari BPK RI khususnya terkait temuan aset dan penganggaran. (ter*/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *