Lamandau

Resahkan Masyarakat, Pemkab Bakal Perhatikan dan Perkuat Perlindungan Bagi ODGJ

64
×

Resahkan Masyarakat, Pemkab Bakal Perhatikan dan Perkuat Perlindungan Bagi ODGJ

Sebarkan artikel ini
Resahkan Masyarakat, Pemkab Bakal Perhatikan dan Perkuat Perlindungan Bagi ODGJ
MENGAMUK : Seorang ODGJ nampak melakukan aksinya pengerusakan Mushola di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, baru-baru ini. (Foto IST)

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau akan berupaya memperkuat program perlindungan dan pemulihan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayahnya. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan pasca insiden mengamuknya dan perusakan fasilitas umum oleh seorang ODGJ yang membuat warga resah dan mengalami kerugian. 

Aksi ODGJ yang diketahui bernama Hero itu terekam kamera CCTV saat menendang dan memecahkan kaca jendela mushola Podomoro di Jalan Trans Kalimantan. 

Tak hanya itu, sebelumnya Hero juga dilaporkan membawa senjata tajam jenis parang dan menebas mobil yang terparkir di wilayah Kecamatan Bulik.

“Kalau tidak segera ditangkap dan ditangani, banyak kerugian yang akan dialami masyarakat,” ujar Ima, Rabu (14/5). 

Menurut warga, Ini bukan pertama kalinya kejadian serupa terjadi. Aksi-aksi ODGJ yang meresahkan dinilai perlu mendapat perhatian serius. Warga mendesak agar pemerintah dan aparat lebih sigap dalam penanganan.

Menanggapi hal itu, tim gabungan dari Kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Sosial Kabupaten Lamandau langsung bergerak cepat.

“Pagi tadi yang bersangkutan sudah kami evakuasi. Saat ini kami sedang mempersiapkan administrasi untuk merujuknya ke RSJ Kalawa Atei di Palangka Raya,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamandau, Saiful Juhri.

Respons cepat aparat diapresiasi warga. Namun, insiden ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya sistem penanganan ODGJ yang lebih baik, mulai dari pencegahan, perawatan, hingga rehabilitasi. (han/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *