PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran menyoroti perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi pasangan Purman Jaya-Hendro Nakalelo (Gogo-Helo) dan Agi-Saja.
“Putusan MK tersebut harus kita hormati bersama. Jangan sampai menimbulkan gejolak di masyarakat Barito Utara (Batara),” ucap Agustiar dilansir dari platform Prokalteng.co, Rabu (14/5).
Gubernur Agustiar meminta, kepada warga Batara agar tetap tenang dan tidak terpancing provokasi yang menyesatkan.
“Ini menjadi pembelajaran kita bersama. Untuk itu, mari kita jaga kebersamaan. Ciptakan suasana yang aman, damai dan sejuk,” jelasnya.
Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng itu juga meminta, semua pihak agar dapat menahan diri dan tidak terpancing oleh hal-hal yang berpotensi menimbulkan perpecahan.
“Kita junjung Huma Betang sebagai simbol kebersamaan, persatuan, dan kerukunan,” pungkas Agustiar. (ter*/abe)