Tewas Bersama Janin Berusia 4 Bulan Dalam Perut
PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Nurmaliza, perempuan berusia 29 tahun yang jasadnya ditemukan di pinggir Jalan Trans Kalimantan, Desa Garung, Kecamatan Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau, beberapa waktu lalu.
Pengungkapan kasus yang menewaskan seorang janda ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Nuredy Irwansyah di Aula Ditreskrimum Polda Kalteng, Jumat (16/5/2025) siang.
Tim gabungan dari Polda Kalteng dan penyidik Polres Pulpis telah melakukan penyelidikan dan pengungkapan satu kasus pidana pembunuhan.
Hal ini diawali dengan ditemukannya sesosok mayat perempuan di pinggir Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Pulang Pisau, (12/5/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Jenazah wanita yang belakangan diketahui merupakan seorang perawat alumni Jurusan Keperawatan Poltekkes Kemenkes Palangka Raya itu kemudian dibawa untuk dilakukan autopsi oleh tim forensik.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa korban adalah Nurmaliza, dan diketahui bahwa ia sedang mengandung janin berusia sekitar empat bulan dengan jenis kelamin laki-laki.
Kombes Pol Nuredy menerangkan, hasil autopsi tim forensik memperkuat dugaan bahwa korban meninggal akibat kekerasan. Korban meninggal dunia karena dicekik dan dibekap oleh pelaku.
Penyelidikan yang dilakukan secara intensif kemudian mengarah pada seorang pria bernama Alvaro Jordan. Pria 24 tahun yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban. Pelaku diamankan di Jogjakarta pada Selasa (13/5/2025), hasil kerja sama dengan Polda DIY.
“Pembunuhan terjadi pada malam tanggal 10 Mei 2025 di kamar kos yang mereka tempati bersama. Saat itu, antara korban dan pelaku terjadi cekcok karena persoalan kecemburuan, yang kemudian berujung pada pemukulan, pencekikan, dan pembekapan hingga korban meninggal dunia,” ungkap Nuredy.
Dia menjelaskan, setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku membawa jenazah dan membuangnya di pinggir Jalan Trans Kalimantan. Keesokan harinya jasad tersebut ditemukan warga.
Kematian korban disebabkan karena motif kecemburuan dan keduanya sering cekcok dan korban cemburu terhadap pelaku,” ujarnya.
Dalam keterangan berbeda, dr Ricka Brillianty, ahli forensik menjelaskan pihaknya telah memastikan proses identifikasi dan mengungkap penyebab kematian korban.
“Kami langsung melakukan pemeriksaan luar dan dalam termasuk proses autopsy. Saat pemeriksaan awal, jenazah belum diketahui identitasnya. Namun dipastikan merupakan seorang perempuan dengan tinggi badan 159 cm,” ungkapnya.
Dari hasil autopsy itu, dr Ricka menemukan adanya luka akibat benda tumpul di wajah. Luka tersebut menyebabkan pembengkakan dan menutupi bagian hidung serta mulut, yang mengakibatkan korban tidak dapat menghirup oksigen.
Selain itu, ditemukan bekas tekanan benda tumpul di bagian kepala, yang memperkuat dugaan bahwa korban tewas akibat kekerasan.
Namun temuan paling mengejutkan datang dari bagian perut korban. Tim forensik menemukan bahwa rahim korban mengalami pembesaran. Setelah dilakukan pengirisan, ditemukan adanya janin berusia sekitar 4 bulan 2 minggu dengan panjang tubuh sekitar 22 cm. “Janin tersebut sudah terbentuk lengkap. Wajahnya pun sudah terbentuk dengan jelas,” ungkap dokter Ricka.
Oleh sebab itu, ditegaskan Kombes Nuredy, hasil pemeriksaan ini memberikan petunjuk penting dalam proses penyelidikan, terutama karena korban diketahui dalam kondisi mengandung saat dibunuh.
Mirisnya, kematian korban tidak hanya menghilangkan satu nyawa, tetapi juga janin yang sedang di kandungnya. Fakta bahwa korban sedang hamil menambah beratnya perkara pidana yang dihadapi pelaku.
“Kami pun memastikan bahwa proses hukum akan ditegakkan secara maksimal. Fakta ini memperberat unsur pidana dalam kasus pembunuhan tersebut. Barang bukti yang diamankan mobil Avanza, pakaian korban dan anting berbahan dasar logam,” ungkap Nuredy. (rdo/ens)