PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengaturan lalu lintas angkutan hasil perkebunan, kehutanan, dan pertambangan Aula Eka Hapakat (AEH) Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (15/5).
Fokus pembahasan tertuju pada ruas jalan Palangka Raya-Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun, yang menjadi jalur utama angkutan komoditas tersebut.
Gubernur memberikan, penekanan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang dinilai tidak kooperatif dan abai terhadap kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan berat.
“Perusahaan yang menggunakan jalan ini juga harus bertanggung jawab. Jangan hanya memanfaatkan, tapi tidak mau ikut memperbaiki,” tegas Gubernur.
Ia, juga menyoroti, posisi pemerintah provinsi (pemprov)yang sering kali menjadi sasaran kritik dari masyarakat dan pemerintah pusat terkait kondisi infrastruktur jalan.
“Kami jadi bulan-bulanan. Gubernur duluan, Bupati kemudian. Di tingkat nasional, saya juga ditegur. Tidak ada kepentingan pribadi di situ. Kami diamanahkan untuk mengurus masyarakat semua,” kata Agustiar.
Sebagai tindak lanjut, Orang Nomor Satu di Bumi Tambun Bungai menginstruksikan jajarannya untuk menutup sementara akses mobilisasi perusahaan di kawasan tersebut, apabila terbukti tidak kooperatif atau tidak berkontribusi terhadap perbaikan jalan.
Selain itu, ia juga memerintahkan agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas diaudit secara menyeluruh terkait pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Audit tersebut akan melibatkan pihak eksternal untuk memastikan pelaksanaan CSR berjalan sesuai aturan dan dilakukan secara transparan. “Tim audit libatkan pihak luar,” singkatnya. (ifa/abe)