Aksi Premanisme yang Memukul Kades Kabuau saat Pencegatan Tongkang PT BMW
SAMPIT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, mengecam keras kasus pemukulan terhadap Kepala Desa Kabuau, Mobi Lala, beberapa waktu lalu. Aksi pemukulan itu terjadi saat pencegatan tongkang milik PT Bumi Makmur Waskita (BMW) di wilayah Kecamatan Parenggean, Rabu 14 Mei 2025.
Untuk itu, Rimbun mendesak aparat kepolisian agar segera menindak tegas pelaku dan mengusut kemungkinan keterlibatan pihak perusahaan tambang itu.
“Ini sangat keterlaluan. Seorang kepala desa yang sedang menjalankan tugas dan memperjuangkan kepentingan masyarakat malah dipukul. Kalau pelaku tidak segera diproses, saya sendiri akan datang ke polsek untuk melaporkannya,” tegas Rimbun, Minggu (18/5/2025).
Menurut dia, tindakan kekerasan terhadap pemimpin desa merupakan bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan tumbuh di tengah masyarakat. Ia menilai, jika insiden ini tidak ditindaklanjuti secara hukum, dapat menimbulkan kegaduhan sosial dan mengganggu stabilitas daerah.
“Jika dibiarkan, suasananya bisa gaduh dan tidak sehat bagi masyarakat. Sikap premanisme seperti ini harus ditindak. Tidak boleh ada ruang bagi preman. Apalagi yang berani memukul kepala desa. Harus ada tindakan hukum yang tegas dan segera,” ungkap anggota dewan dari PDI Perjuangan itu.
Rimbun juga minta kepolisian untuk menyelidiki, apakah terdapat campur tangan atau pengaruh dari pihak perusahaan tambang dalam kejadian tersebut. “Kami ingin hal ini ditelusuri lebih jauh. Jangan sampai ada keterlibatan perusahaan tambang. Kalau ada, maka harus diusut tuntas. Tidak boleh dibiarkan preman mengobok-obok warga di wilayahnya sendiri,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD Kotim akan mendukung penuh langkah-langkah hukum yang diambil aparat serta perlindungan terhadap kepala desa dan masyarakat yang menjalankan kesepakatan sah bersama perusahaan.
Seperti diketahui, pemukulan itu terjadi ketika warga Desa Kabuau bersama kepala desa melakukan pencegatan tongkang milik PT BMW yang melintas di perairan desa. Aksi ini dilatarbelakangi kesepakatan tertulis yang ditandatangani pada 10 Oktober 2024, yang menyebutkan bahwa desa berhak menentukan titik tambat tongkang di wilayahnya.
Namun setelah tongkang berhasil ditambat, seorang pria tiba-tiba memukul kepala Desa Kabuau di atas dek kapal. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Parenggean. Warga, termasuk Ketua RT 01 dan RT 07, turut mengecam aksi kekerasan tersebut dan mendesak penegakan hukum secara transparan.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Sikap bijak dan solidaritas dalam menjaga ketertiban sangat dibutuhkan agar situasi tetap kondusif. (pri/ens)