PURUK CAHU – Anggota DPRD Murung Raya (Mura) sekaligus Ketua Komisi II Bebie, menegaskan pentingnya perjuangan dan penghargaan terhadap tenaga Non ASN yang selama ini berperan vital dalam pelayanan publik di daerah tersebut.
Menurut Bebie, tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan tenaga administrasi Non ASN memiliki kontribusi besar dalam menjaga kelancaran pelayanan masyarakat sebelum adanya kebijakan pemutusan hubungan kerja.
“Peran mereka sangat strategis dan tak tergantikan. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban kami untuk memperjuangkan nasib mereka, menghargai pengabdian mereka, serta memberikan keadilan yang layak,” tegas Bebie.
DPRD Murung Raya berkomitmen terus mengawal kebijakan nasional terkait ASN, termasuk penghapusan tenaga honorer, dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat daerah.
Bebie juga menegaskan, pemberian status resmi dan perlindungan hukum bagi Tenaga Non ASN adalah bentuk penghargaan yang harus diwujudkan sebagai imbalan atas kontribusi mereka selama ini.
“Kami percaya pemerintah daerah harus tetap memberikan ruang dan dukungan kepada tenaga non ASN agar pelayanan publik di Murung Raya terus berjalan optimal,” tutup politisi dari PDI Perjuangan ini. (udi/rdo)