Pulang Pisau

Dinkes Kalibrasi untuk Jaga Alat Fungsi Kesehatan Puskesmas

62
×

Dinkes Kalibrasi untuk Jaga Alat Fungsi Kesehatan Puskesmas

Sebarkan artikel ini
Dinkes Kalibrasi untuk Jaga Alat Fungsi Kesehatan Puskesmas
PEMELIHARAAN: Petugas dari Lokal Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan Kementerian Kesehatan RI di Banjar Baru sedang melakukan kalibrasi Alkes di Puskesmas Tangkahen, Kecamatan Banama Tingang. (Foto: IST)

PULANG PISAU – Guna menjaga pengaturan akurasi alat ukur dengan cara membandingkannya dengan standar, Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melaksanakan kegiatan Kalibrasi.

Dimana, kalibrasi ini penting dilakukan untuk menghindari kemungkinan kesalahan diagnosa dari alat yang digunakan. Juga menunjang program pemeliharaan alat serta menjaga kondisi alat tetap sesuai dengan spesifikasinya.

“Kegiatan Kalibrasi alat kesehatan (Alkes) ini dilakukan berdasarkan Pemenkes RI Nomor 54 Tahun 2015 tentang pengujian dan kalibrasi alat kesehatan. Yang menyatakan, bahwa setiap alat kesehatan digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan harus dilakukan uji dan atau kalibrasi secara berkala oleh Balai Pengujian Fasilitas Kesehatan atau Institusi Pengujian Fasilitas Kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pulpis, dr Pande Putu Gina, Minggu (18/5). 

“Dinas Kesehatan Pulang Pisau sendiri dalam memenuhi amanah peraturan perundang-undangan tersebut, secara rutin dalam setiap tahun, selalu melaksanakan kegiatan kalibrasi yang dilakukan oleh lembaga berkompeten,” ujar dr Pande Putu Gina. 

Dia mengatakan, bahwa kegiatan Kalibrasi di Kabupaten Pulang Pisau dilakukan oleh Tim dari LPAFK (Lokal Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan) Kementerian Kesehatan RI Banjar Baru dan berlangsung dari 15 Mei sampai  23 Mei 2025 di 12 Puskesmas di wilayah Pulpis. 

dr Pande, juga menyampaikan, bahwa alkes harus memiliki performance yang baik, baik dari segi ketelitian (accuracy), kepekaan (sensitivity), reprodukdibilitas dan aspek keselamatan (safety aspec). Sehingga dalam penggunaannya akan selalu siap pakai dan memiliki standar teknis pemakaian peralatan kedokteran.

“Dengan kalibrasi secara rutin diharapkan, pemeliharaan alat kesehatan pada puskesmas dapat maksimal fungsinya. Sehingga pelayanan ke pasien dapat lebih dipertanggungjawabkan,” imbuhnya. (ung/abe) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *