Utama

Tata Kelola Pengairan yang Buruk

131
×

Tata Kelola Pengairan yang Buruk

Sebarkan artikel ini
Tata Kelola Pengairan yang Buruk
Rendy Lesmana

Program Cetak Sawah di Dadahup Jadi PR Pemerintah

PALANGKA RAYA – Program pemerintah pusat untuk swasembada pangan nasional pada lahan cetak sawah di Kecamatan Daduhup, Kabupaten Kapuas, masih belum ada perkembangan yang berarti. Karena sampai saat ini, belum ada lahan sawah yang sudah ditanami padi.

Intensitas hujan yang cukup tinggi dalam beberapa pekan terakhir berdampak signifikan pada pengelolaannya.  Lahan yang seharusnya sudah bisa ditanami padi, hingga kini masih terendam air dan belum memungkinkan untuk ditanami.

Buruknya tata kelola pengairan pada sejumlah titik lahan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah, jika ingin daerah itu bisa menjadi sawah untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Jika tidak segera terselesaikan, permasalahan ini dinilai menjadi batu sandungan terwujudnya swasembada pangan nasional.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rendy Lesmana, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) TPHP Kalteng, Fahlita, menjelaskan bahwa kondisi ini menunjukkan pentingnya sistem tata kelola air yang baik. Terutama untuk lahan sawah di wilayah pasang surut seperti Kalteng.

“Sawah di sini (Kalteng) sangat tergantung pada sistem tata air yang baik. Kegiatan cetak sawah sangat memerlukan dukungan dari perbaikan sistem tata air sesuai dengan kewenangannya,” kata Fahlita kepada Palangka Ekspres, Senin (19/5/2025).

Dia menyebutkan, program cetak sawah sudah berjalan. Namun masih menemui kendala utama berupa buruknya tata kelola air di sebagian lokasi. Hal ini menyebabkan genangan air belum surut dan petani belum bisa menanam padi di lokasi itu.

“Salah satu kendala yang dihadapi adalah belum baiknya tata air, sehingga ada beberapa lahan yang masih tergenang dan belum bisa ditanami. Kami saat ini menunggu kondisi air surut sebelum bisa memulai proses penanaman,” akuinya.

Dia menambahkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memberikan perhatian terhadap permasalahan ini.

Tahun ini, rencananya akan dilaksanakan program rehabilitasi irigasi untuk meningkatkan fungsi pengairan dan mempercepat pemanfaatan lahan yang telah dicetak.

“Tahun ini dilaksanakan program rehabilitasi jaringan irigasi. Dengan sinergisitas antara kementerian dan daerah, sehingga salah satu permasalahan cetak sawah ini dapat segera diatasi,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya lebih luas dalam mendukung swasembada pangan nasional, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025.

Inpres ini memuat arahan untuk percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi.

“Inpres ini merupakan dasar hukum sekaligus komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pertanian. Terutama dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan mengurangi ketergantungan terhadap impor pangan,” tegasnya.

Fahlita berharap, dengan adanya koordinasi dan kerja sama lintas sektor, program cetak sawah yang sempat terhambat ini bisa segera dilanjutkan dan memberikan manfaat nyata bagi petani dan masyarakat.

“Semoga dengan sinergisitas yang terus diperkuat, kendala ini dapat segera diatasi. Untuk sekarang, kita bersabar menunggu air surut agar proses pertanaman bisa segera dimulai,” pungkasnya. (ifa/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *