PALANGKA RAYA – Fraksi Partai NasDem DPRD Kalimantan Tengah, melalui juru bicaranya, Asdy Narang menyampaikan, pentingnya peran pemerintah dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) guna menjaga ketertiban umum, melindungi masyarakat, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini disampaikan Asdy Narang dalam menanggapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng tahun anggaran 2024.
“Saya menyoroti pelaksanaan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai ujung tombak penegakan Perda,” ucapnya, Senin (19/5/2025).
Menurutnya, upaya tersebut perlu dimaksimalkan untuk mencapai tujuan peningkatan PAD. Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas penertiban.
“Penegakan Perda tidak hanya sekadar tindakan represif, tetapi juga membutuhkan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat dan pelaku usaha. Dengan sosialisasi yang baik, diharapkan kepatuhan terhadap Perda akan meningkat, sehingga PAD pun dapat terdongkrak secara signifikan,” lugasnya.
Legislator NasDem ini menambahkan bahwa dukungan anggaran yang memadai sangat krusial untuk menunjang kinerja Satpol PP dan kegiatan sosialisasi Perda. Anggaran yang cukup akan memungkinkan Satpol PP untuk menjalankan tugasnya secara optimal, termasuk dalam hal penyediaan peralatan dan pelatihan petugas. (rdi/rdo).