Sukamara

Pemkab Tunggu Evaluasi Perubahan Penjabaran Perbup APBD 2025

55
×

Pemkab Tunggu Evaluasi Perubahan Penjabaran Perbup APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Pemkab Tunggu Evaluasi Perubahan Penjabaran Perbup APBD 2025
WAWANCARA : Plh. Sekda Sukamara Yofi Yudistira (tengah) usai wawancara, di Kantor Bupati Sukamara, belum lama ini. (FOTO : IZA/PE)

SUKAMARA –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara saat ini masih menunggu fasilitasi dan evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait dengan perubahan penjabaran Peraturan Bupati APBD 2025.

Belum lama ini terdapat sejumlah laporan dari masyarakat, termasuk dari SKPD terkait yang mempertanyakan pelaksanaan kegiatan fisik untuk anggaran tahun 2025 yang belum dilakukan. 

“Saat ini kami masih menunggu fasilitasi dan evaluasi dari Pemprov terkait dengan perubahan penjabaran Peraturan Bupati APBD 2025 agar nantinya kegiatan pengerjaan pembangunan fisik dapat dilaksanakan,” ujar Plh Sekda Sukamara, Yofi Yudistira. 

Yofi menjelaskan, adanya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, sehingga pemerintah daerah melalui tim anggaran menindaklanjuti dengan membuat perubahan penjabaran perbup 2025.

Ia mengatakan adanya efisiensi anggaran membuat pihaknya menindaklanjuti dalam bentuk Perbup. Saat ini hal tersebut sedang berproses di provinsi untuk fasilitasi dan pada pekan kemarin sudah diadakan evaluasi di provinsi.

“Khusus untuk pengerjaan proyek atau kegiatan fisik harus menunggu hasil dari evaluasi,” ungkapnya. 

Kendati demikian, dia menambahkan bahwa perencanaan barang dan jasa sudah bisa dilakukan mulai dari sekarang. (iza/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *