DPRD Gunung Mas

Penindakan Terhadap Tindak Pidana Narkoba Diharap Maksimal

45
×

Penindakan Terhadap Tindak Pidana Narkoba Diharap Maksimal

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Gumas, Herbert Y. Asin
Anggota DPRD Gumas, Herbert Y. Asin. (Foto sepanya/PE)

KUALA KURUN – Menyikapi masih maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Anggota DPRD Gumas, Herbert Y. Asin, menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Kapolres Gumas yang baru dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.

“Peredaran narkoba di Kabupaten Gumas ini cukup tinggi. Kami sangat mendukung program Kapolres yang berkomitmen memberantas narkoba. Barang ini memang harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” tegas Herbert belum lama ini.

Politisi dari Partai Golkar ini menyoroti meningkatnya keterlibatan generasi muda dalam penyalahgunaan narkoba. Ia menyebut, banyak anak muda yang menjadi korban, padahal mereka adalah harapan bangsa dan masa depan keluarga.

“Kita tidak bisa pungkiri, sebagian besar pengguna narkoba adalah anak-anak muda kita. Padahal mereka adalah generasi penerus bangsa. Masa depan mereka bisa hancur karena narkoba. Ini sangat memprihatinkan dan harus ditindak tegas,” ujarnya.

Lebih lanjut, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) I ini menambahkan bahwa selain penindakan, edukasi juga perlu digencarkan. Ia mengakui bahwa hingga kini Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Gumas belum terbentuk, sehingga peran edukasi lebih banyak dibebankan kepada aparat kepolisian.

“Kegiatan edukasi kepada masyarakat sangat penting. Tidak cukup hanya dari kepolisian, pemerintah daerah juga harus aktif, misalnya dengan memberikan pemahaman mengenai dampak narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Dengan begitu, kita bisa menekan peredaran narkoba di daerah kita,” jelasnya.

Herbert pun berharap sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan dalam memerangi narkoba. Menurutnya, penanganan yang serius dan kolaboratif adalah kunci untuk menyelamatkan generasi masa depan dari ancaman narkoba. (nya/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *