LAMANDAU – Upaya antisipasi dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Lamandau terus dilakukan.
Baru-baru ini, kolaborasi dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Desa Beruta, Kecamatan Bulik, membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) dalam mendukung program Kementrial dan Instruksi Bupati Lamandau terkait mitigasi Karhutla tahun 2025.
PT Nirmala Agro Lestari(NAL) Kabupaten Lamandau melakukan kolaborasi dengan warga untuk menyambut musim kemarau 2025 dengan sigap untuk mencegah munculnya titik-titik api, Kamis 22 Mei 2025.
“Kami sangat mendukung kolaborasi ini. Baik dari pihak manajemen PT NAL maupun masyarakat sekitar. Sehingga kami harapkan kegiatan ini mampu mewujudkan kawasan yang bebas kebakaran di area perusahaan dan desa binaan sekitarnya,” ujar Pujiono Kepala Desa Beruta.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Desa setempat dihadiri Kepala DLHK, Kabid BPBD Lamandau, Kapolsek Bulik dan perwakilan Camat setempat.
ADM PT. NAL Erwin Ristiyanto mengatakan bahwa kolaborasi antara perusahaan, instansi pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk mencegah kebakaran lahan.
Menurutnya, PT NAL sangat peduli dan mendukung penuh pembentukan MPA di Desa Beruta yang merupakan wilayah desa Binaan perusahaan.
Melalui kegiatan pihak nya terus ingin bersinergi antara PT dan masyarakat mampu meminimalisir risiko kebakaran, serta memastikan kelengkapan sarpras kebakaran dalam kesiapan menghadapi tantangan musim kemarau yang panjang di wilayah Kabupaten Lamandau
Sementara itu, Kasi Bendahara dan Penanggulangan Bencana BPBD Lamandau Jony Hardi, mengatakan usai pembentukan MPA ini di harapakan memperkuat tim penanggulangan Karhutla sesuai arahan Bupati Lamandau.
“Dengan catatan Tim ini dibekali pelatihan serta sarana dan prasarana yang memadai,” katanya.
Melihat konsistensi PBS di wilayah setempat dalam melakukan pencegahan karhutla, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Lamandau H.Sunarto memberikan apresiasi.
Menurutnya keterlibatan seluruh pihak dalam mencegah timbulnya titik api akibat musim kemarau sangat diperlukan.
“Kami sangat ingin (kesiapan) ini bisa diimplementasikan di semua desa” kata Kadis DLHK Kabupaten Lamandau
kegiatan itu juga membuktikan kesiapan perusahaan PT NAL dalam menghadapi ancaman karhutla serta Kesiagaan dilandasi inisiatif dan semangat bahwa mencegah lebih baik dari pada memadamkan.
Penanggulangan karhutla akan dilakukan serius dan represif sebagaimana amanat undang-undang, Kementerian Lingkungan Hidup sangat ingin berkoordinasi dengan semua pihak. Termasuk, Pembentukan PMA dengan melibatkan berbagai pihak untuk memudahkan dalam penanganan kebakaran lahan,” katanya. (han/rdo)