Setelah Rapat Paripurna Bersama Eksekutif dan Legislatif
KUALA KAPUAS – Rapat paripurna ke-8 masa sidang tahun sidang 2025 telah digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kapuas, beberapa waktu lalu. Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah.
Dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang tahun sidang 2025 itu dengan agenda penandatanganan nota kesepatakan rancangan awal RPJMD Kabupaten Kapuas tahun 2025-2029.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, bahwa sebelumnya telah melaksanakan rapat paripurna ke-7 dan melakukan rapat pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas tahun 2025-2029.
“Dari rapat pembahasan dan disepakati bersama barulah dilanjutkan dengan rapat paripurna terkait penandatanganan nota kesepatakan rancangan awal RPJMD Kabupaten Kapuas tahun 2025-2029,” katanya, kemarin.
Politikus Partai Golkar Kapuas ini juga menambahkan, bahwa telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepatakan rancangan awal RPJMD Kabupaten Kapuas tahun 2025-2029, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
“Telah kita simak bersama bahwa dalam pembahasan menyatakan bahwa DPRD menerima dan menyepakati rancangan awal RPJMD Kabupaten Kapuas tahun 2025–2029,” pungkasnya.
Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri juga pihak eksekutif yaitu Wakil Bupati Kapuas Dodo, forkopimda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Vitrianson, sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Kapuas, serta undangan lainnya. (alx/ens)