KUALA KAPUAS – Rapat paripurna di DPRD Kapuas dengan agenda penandatanganan nota kesepatakan rancangan awal RPJMD Kabupaten Kapuas tahun 2025-2029, juga dihadiri Bupati Kapuas HM Wiyatno melalui Wakil Bupati Dodo.
Wakil Bupati Dodo dalam sambutannya mengatakan, bahwa rancangan awal RPJMD Kabupaten Kapuas tahun 2025-2029 telah disampaikan dan telah dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DPRD setempat.
“Telah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 ahun 2017, serta hasil pembahasan dan kesepakatan dirumuskan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas,” kata Dodo, dalam rapat paripurna tersebut.
Wakil bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas saran dan masukan, pemikiran, serta dukungan terhadap rancangan awal RPJMD Kapuas tahun 2025-2029.
“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, baik DPRD, perangkat daerah dan lembaga terkait yang telah disusun dan mencapai kesepakatannya,” ungkapnya.
Dodo juga mengungkapan, bahwa RPJMD Kapuas tahun 2025-2029 sekaligus akan menjadi fondasi awal dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kapuas tahun 2025-2045.
“Tentunya kita bersama berharap bahwa RPJMD 2025-2029 akan menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan Kapuas sebagai kabupaten yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religious,” tegasnya.
Rapat paripurna penandatanganan nota kesepatakan rancangan awal RPJMD Kabupaten Kapuas tahun 2025-2029 itu, juga dihadiri para kepala perangkat daerah, forkopimda dan tamu undangan lainnya. (alx/ens)