PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyalurkan, dana hibah kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng. Hal itu, guna mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta pembangunan Loka Rehabilitasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan di Ruang Video Conference Kesbangpol Kalteng oleh Kepala Kesbangpol Provinsi, Katma F. Dirun dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNN Kalteng, Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid.
Katma F. Dirun menegaskan, bahwa bantuan ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap upaya nasional dalam memberantas narkoba.
Ia berharap, dana tersebut dapat memperkuat implementasi program P4GN serta memberikan akses rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan BNN sangat penting dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba. Kami ingin fasilitas rehabilitasi yang layak dapat menjadi titik balik pemulihan bagi para korban,” ujarnya.
Katma juga mengingatkan, pentingnya pengelolaan dana hibah secara transparan dan akuntabel, sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemprov Kalteng.
Ia menilai, hibah ini akan memperkuat kinerja BNN Kalteng, khususnya dalam menjangkau wilayah-wilayah yang membutuhkan layanan penanganan narkotika.
“Dengan kolaborasi ini, kami berharap misi ‘Kalteng Bersinar’ Bersih dari Narkoba bisa segera terwujud,” tutup Ruslan. (ifa/abe)