PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Okki Maulana menyoroti kasus dugaan korupsi proyek jaringan internet di Kabupaten Seruyan yang menyeret Kepala Dinas Kominfo dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Dia menyebut kasus ini sebagai tamparan keras bagi semua pihak.
“Bagaimana mungkin anggaran yang seharusnya digunakan untuk menjangkau desa-desa yang masih blank spot justru diselewengkan,” ucapnya, Minggu (25/5/2025).
Lebih dari 450 desa di Kalimantan Tengah masih belum terjangkau layanan internet, dengan 321 titik blank spot terkonsentrasi di daerah terpencil dan perbatasan. Kondisi ini menghambat kemajuan masyarakat dalam pendidikan, kesehatan, dan ekonomi digital.
Okki menekankan bahwa korupsi dalam proyek infrastruktur digital ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap hak dasar rakyat. Akses internet, bagi masyarakat pedesaan, bukanlah sekadar kemewahan, melainkan jendela menuju masa depan yang lebih baik.
“Saya apresiasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah atas langkah seriusnya, dalam memproses kasus ini,” lugasnya.
Namun, ia mendorong pemerintah daerah, agar tata kelola anggaran untuk proyek digital di masa mendatang jauh lebih transparan dan akuntabel.
Pemerintah daerah, khususnya di sektor komunikasi dan informatika, harus memastikan setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar sampai ke masyarakat, bukan ke kantong pribadi.
Ia berharap kasus ini menjadi momentum, untuk memperbaiki sistem dan memastikan akses internet yang merata bagi seluruh warga Kalimantan Tengah. (rdi/rdo)