Isen MulangKalimantan Tengah

Gubernur Serahkan SK CPNS dan PPPK Tahap I

37
×

Gubernur Serahkan SK CPNS dan PPPK Tahap I

Sebarkan artikel ini
Gubernur Serahkan SK CPNS dan PPPK Tahap I
PENYERAHAN: Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran serahkan langsung SK CPNS dan SK PPPK Tahap 1, Jumat (23/5). (Foto: IST)

PALANGKA RAYA – Dalam suasana penuh semangat peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Gubernur, Agustiar Sabran, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I. 

Acara penyerahan SK ini, dilaksanakan di halaman kantor gubernur usai upacara peringatan hari jadi yang digelar secara khidmat dan meriah.

Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian penting dalam peringatan hari bersejarah tersebut yang tidak hanya menjadi momen refleksi atas perjalanan Provinsi Kalteng selama 68 tahun, tetapi juga momentum strategis dalam mendorong kemajuan birokrasi pemerintahan daerah ke depan. 

Penyerahan SK dilakukan kepada perwakilan CPNS dan PPPK yang telah dinyatakan lolos seleksi dan siap untuk memulai pengabdiannya kepada negara dan masyarakat.

Gubernur menyampaikan, bahwa penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen kuat pemprov dalam membangun birokrasi yang semakin profesional, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Momentum Hari Jadi Provinsi ini menjadi titik awal yang baik untuk menanamkan semangat pengabdian dan loyalitas. Kepada seluruh CPNS dan PPPK yang baru menerima SK, saya harap kalian siap menjadi aparatur yang jujur, profesional, dan melayani rakyat dengan sepenuh hati,” ujar Gubernur, Jumat (23/5).

Lebih lanjut, Gubernur menekankan, pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. 

Ia dengan tegas mengingatkan, agar seluruh ASN menjauhi segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak citra dan masa depan birokrasi.

“ASN harus berani berkata tidak pada narkoba, judi online, korupsi, pungli dan radikalisme. Karena semua itu hanya akan merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain,” tegasnya.

Gubernur juga mengingatkan, bahwa ASN adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, sikap disiplin, loyalitas dan kejujuran adalah nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi oleh setiap pegawai.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng, Lisda Arriyana, turut memberikan pernyataan terkait proses rekrutmen ASN di lingkungan Pemprov Kalteng. 

Dia menegaskan, bahwa seluruh proses seleksi telah dilakukan secara transparan, objektif dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Penyerahan SK ini adalah bentuk nyata keberhasilan proses seleksi ASN yang bersih dan objektif. Kami dari BKD akan terus berkomitmen, meningkatkan kualitas SDM aparatur agar mampu menjawab tantangan birokrasi masa depan,” jelas Lisda.

Dia juga menyampaikan, bahwa Pemprov Kalteng akan terus melakukan pembinaan dan pelatihan berkelanjutan kepada ASN yang baru, agar mereka dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis dan kompleks.

“Penyerahan SK ini diharapkan, menjadi awal yang baik bagi CPNS dan PPPK untuk menunaikan amanahnya sebagai pelayan masyarakat dan penggerak pembangunan di Kalteng,” pungkas Lisda. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *