Isen MulangKalimantan Tengah

Keaktifan Posyandu di Palangka Raya Capai 99,32 Persen di 2024

35
×

Keaktifan Posyandu di Palangka Raya Capai 99,32 Persen di 2024

Sebarkan artikel ini
Keaktifan Posyandu di Palangka Raya Capai 99,32 Persen di 2024
PERTEMUAN: Ketua TP PKK Provinsi Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran sekaligus Ketua Posyandu menghadiri pertemuan advokasi dan koordinasi pokjanal posyandu tingkat Kota Palangka Raya, Senin (26/5). (Foto: IFA/PE)

PALANGKA RAYA – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Aisyah Thisia Agustiar Sabran sekaligus Ketua Transformasi Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu membuka secara resmi Pertemuan advokasi dan koordinasi pokjanal posyandu tingkat Kota Palangka Raya, Senin (26/5).

Dikatakan Aisyah, transformasi Posyandu ditandai dengan perubahan pemberian pelayanan kepada masyarakat yang tidak hanya pada bidang kesehatan, namun Posyandu harus bergerak berdasarkan 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Adapun SPM tersebut yaitu, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat (trantibum linmas) dan sosial,” ujarnya.

Diterangkannya, ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu dan merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Menindaklanjuti beberapa regulasi tersebut, maka dalam kesempatan ini saya meminta kepada Pemerintah Kota Palangka Raya untuk segera melakukan penataan kelembagaan Posyandu 6 SPM, penataan tersebut dari pembentukan atau penetapan Tim Pembina Posyandu secara berjenjang sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang – undangan, dari Tingkat Kota, Tingkat Kecamatan hingga Tingkat Kelurahan,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo melaporkan, bahwa capaian Posyandu aktif di Kota Palangka Raya mengalami peningkatan dalam 5 tahun terakhir. 

“Pada tahun 2019 dari 138 jumlah posyandu, 45 posyandu atau 32,6 persen merupakan posyandu aktif. Pada tahun 2024, jumlah posyandu aktif adalah 145 posyandu atau 99,32 persen dari 146 posyandu yang ada di Kota Palangka Raya,” tuturnya.

Meskipun cakupan posyandu aktif meningkat dari tahun ke tahun, Andjar menerangkan ada beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan posyandu yang memerlukan perhatian khusus.

“Sarana dan prasarana yang tidak memadai, seperti belum memiliki gedung sendiri, peralatan tumbuh kembang bayi dan balita serta perlengkapan penunjang lainnya yang tidak lengkap atau rusak. Juga dana untuk operasional Posyandu Balita yang tidak mencukupi, kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan posyandu sebagai layanan kesehatan masyarakat relatif rendah,” pungkasnya. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *