Utama

Pedagang Pasar Keramat Protes Lapak Liar di Taman Kota

455
×

Pedagang Pasar Keramat Protes Lapak Liar di Taman Kota

Sebarkan artikel ini
MENERTIBKAN : Camat Mentawa Baru Ketapang Irpansyah bersama warga mendatangi pedagang yang berjualan di pinggir jalan, kawasan Inhutani, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Selasa (27/5/2025).FOTO APRI/PE

SAMPIT – Suasana tegang terjadi di kawasan Inhutani, sekitar Taman Kota Sampit, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (27/5/2025) pagi.

Sejumlah pedagang Pasar Keramat mendatangi lapak-lapak penjual ayam potong yang berjualan di pinggir jalan. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap keberadaan pedagang liar yang dinilai merugikan pasar resmi.

Aksi serupa juga terjadi di Jalan Cristopel Mihing dan kawasan Suka Bumi, Kecamatan Baamang. Para pedagang menyampaikan keluhan atas semakin banyaknya lapak ayam yang tumbuh subur di luar area pasar, menyebabkan menurunnya jumlah pembeli di dalam pasar resmi.

Ketua Pedagang Pasar Keramat, Ida Laila, menegaskan bahwa persoalan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang jelas. Ia mendesak pemerintah untuk menertibkan para pedagang liar dan mengarahkan mereka ke lokasi yang telah disediakan.

“Masih ada sekitar 70 lapak kosong di dalam pasar. Kalau mereka masuk, persaingan jadi lebih adil. Pedagang resmi ini sudah bayar retribusi, tapi harus bersaing dengan yang tidak bayar dan bebas berjualan di jalan,” ujarnya.

Menurut Ida, selain mengganggu ketertiban umum, praktik perdagangan liar juga menciptakan persaingan tidak sehat, terutama dalam hal harga. Ia khawatir jika dibiarkan, eksistensi pasar tradisional bisa terancam. “Kami ingin ada tindakan nyata. Jangan hanya razia sesaat, tapi harus ada solusi jangka panjang,” tegasnya.

Aksi protes pedagang ini mendapat tanggapan dari Camat Mentawa Baru Ketapang, Irpansyah, yang turut hadir di lokasi. Ia menegaskan, keberadaan lapak ayam di sekitar Taman Kota Sampit dan area Inhutani tidak pernah mendapatkan izin dari kecamatan.

“Ini bukan soal harga, tapi soal tempat. Lokasi tersebut bukan untuk berdagang. Kalau dibiarkan, lama-lama jadi pasar liar,” ujarnya.

Menurut Irpansyah, penertiban penting dilakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar. Ia mengimbau pedagang ayam liar untuk pindah ke area pasar resmi yang telah disiapkan pemerintah. “Kami tidak melarang orang mencari nafkah, tapi harus sesuai tempatnya. Ini demi kepentingan bersama,” pungkasnya.

Meskipun para pedagang liar berjanji akan menghentikan aktivitasnya, pedagang pasar berharap pemerintah tetap mengambil langkah tegas agar tidak terjadi pelanggaran serupa di masa depan. (pri/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *