KUALA KAPUAS – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas telah menyerahkan sertifikat hak atas tanah milik sekolah rakyat di Kapuas, beberapa waktu lalu. Penyerahkan sertifikat tanah milik sekolah rakyat itu diterima oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno.
Penyerahkan sertifikat ha katas tanah milik sekolah rakyat itu mendapatkan apresiasi dari kalangan legislative di Kapuas.
Seperti yang disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Peniana. Menurut wakil rakyat itu, dengan adanya sertifikat hak atas tanah sekolah rakyat itu dapat mewujudkan dan menjamin keberlangsungan sekolah rakyat di Kapuas.
“Kami menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara Pemda Kapuas dengan BPN, dalam hal percepatan legalisasi aset pendidikan di Kabupaten Kapuas,” ucapnya.
Politikus Partai Demokrat Kabupaten Kapuas itu juga mengungkapkan, penyerahan sertifikat hak atas tanah milik sekolah rakyat juga merupakan bentuk dukungan atas peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kapuas.
“Seperti yang disampaikan oleh bapak bupati, dimana bagian dari kegiatan tersebut merupakan program strategis nasional dalam mendukung tata kelola aset pemerintah daerah secara tertib, sah dan terlindungi hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas telah menyerahkan sertifikat hak atas tanahn milik sekolah rakyat.
Penyerahan sertifikat tanah tersebut dihadiri pihak Pemda Kapuas yaitu Bupati HM Wiyatno, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas Marlina, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Yanmarto. (alx/ens)