Hukum KriminalUtama

Polisi Bubarkan Tawuran di Jalan Soekarno

588
×

Polisi Bubarkan Tawuran di Jalan Soekarno

Sebarkan artikel ini
BUBARKAN TAWURAN : Unit Patroli Perintis Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng membubarkan tawuran di Jalan Soekarno, Kota Palangka Raya, Minggu malam (25/5/2025). FOTO POLISI UNTUK PE

PALANGKA RAYA – Unit Patroli Perintis Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) membubarkan tawuran antar warga di Jalan Soekarno, Kota Palangka Raya, Minggu malam (25/5/2025).

Tawuran tersebut dikabarkan kerap terjadi dan meresahkan warga setempat dan pengguna jalan yang melintas. Polisi akhirnya bergerak cepat dan mendapati sejumlah pemuda yang berniat tawuran di sekitar Jalan Soekarno.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Arie Sandy Z Sirait membenarkan, pihaknya menerima laporan masyarakat dan langsung merespon dengan membubarkan tawuran tersebut.

“Tim PPRC kami langsung menuju lokasi dan mendapati beberapa pemuda. Kami membubarkan secara humanis dan juga memberikan peringatan dan imbauan kepada masyarakat untuk pulang secara tertib,” kata Arie, kemarin.

Berkat respons cepat dan penanganan yang tepat, aksi tawuran yang terjadi pada Minggu (25/5/2025) malam itu dapat dibubarkan secara aman tanpa ada keributan lanjutan.

Tim PPRC juga memberikan peringatan kepada para terduga pelaku tawuran agar tidak melakukan hal tersebut kembali dan lebih baik melakukan aktivitas yang positif.

Patroli malam itu merupakan bagian dari upaya Polda Kalteng menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kota Palangka Raya. (rdo/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *