SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2029.
Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Sukamara, Nur Effendi tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Sukamara, Senin (26/5).
“Musrenbang RPJMD ini merupakan momentum penting dalam merumuskan strategi pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” kata Nur Effendi.
Nur Effendi menerangkan, bahwa RPJMD adalah komitmen pihaknya untuk memastikan pembangunan Sukamara lima tahun ke depan berjalan sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati periode tahun 2025 -2030.
“Yang kemudian akan menjadi pedoman dan acuan dalam pelaksanaan pembangunan sebagai dasar dalam evaluasinya.
Menjadi tujuan dan sasaran yang dilengkapi dengan indikator kinerja masing-masing beserta targetnya beserta perangkat daerah penanggung jawabnya sampai dengan berakhirnya periode RPJMD tersebut,” terangnya.
Menurutnya, penyusunan dokumen RPJMD ini juga harus memperhatikan isu strategis dan tujuan jangka panjang Kabupaten Sukamara, sebagaimana tertuang dalam peraturan daerah nomor 3 tahun 2024 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Sukamara tahun 2025-2045.
“Untuk mewujudkan Sukamara menjadi kota permata yang berkilau yang merupakan kepanjangan dari Sukamara kota permai yang sejahtera, berkelanjutan, berintegritas, inklusif dan maju,” tandasnya.(iza/rdo)