NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk ke-12 kalinya secara beruntun, Pemkab Lamandau berhasil mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Sejumlah pejabat Lamandau turut hadir dalam penyerahan WTP dari BPK Kalimantan Tengah (Kalteng). Diantaranya yaitu Wakil Ketua DPRD Lamandau, Sekretaris Daerah, serta para kepala OPD. Mereka terlibat dalam penyusunan dan pelaporan LKPD.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, kepada Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra di Auditorium BPK Kalteng, Palangka Raya, Senin (26/5).
“Hari ini kita kembali meraih predikat WTP. Artinya, Kabupaten Lamandau selama 12 tahun berturut-turut mampu mempertahankan opini WTP. Ini adalah capaian yang luar biasa,” ujar Bupati Rizky usai menerima laporan.
Meski begitu, Rizky menegaskan bahwa capaian ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan titik awal untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyinggung isu kemiskinan yang masih menjadi tantangan di banyak daerah. Namun ia menekankan bahwa Lamandau telah mencatatkan tingkat kemiskinan terendah di Kalimantan Tengah.
“Pemerintah daerah akan terus berupaya maksimal agar angka kemiskinan bisa terus ditekan dan berkurang,” tambahnya. (han/rdo)