KUALA KAPUAS – Satuan Lalulintas Polres Kapuas terus melakukan sosialisasi untuk keselamatan dalam berkendaraan di wilayah Kabupaten Kapuas. Hal itu dilakukan polisi untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa di jalan raya.
Untuk itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Ardiansah mengingatkan tentang pentingnya menaati aturan lalulintas saat berkendaraan di jalan raya. Dimana keselamatan merupakan hal utama yang harus diperhatikan setiap pengguna jalan raya.
“Betapa pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan dalam berkendaraan, seperti yang disampaikan oleh para personel satlantas dalam sosialisasi,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan untuk kelengkapan keamanan dalam berkendaraan adalah sesuatu yang sangat penting, seperti mengecek motor atau mobil, menggunakan sabuk pengaman, helm, jaket, sepatu dan yang lainnya, serta transportasi yang akan dikendarai, seperti melakukan pengecekan rem, keadaan ban dan sebaginya.
“Dengan pengecekan tersebut agar agar meminimalisir terjadinya kecelakaan, dan juga yang tidak kalah penting untuk membawa kelengkapan surat menyurat kendaraan tersebut,” tegasnya.
Menurut dia, hal tersebut tidak hanya berlaku saat operasi-operasi seperti ini, namun kebiasaan itu harus diterapkan ketika ingin bepergian. “Itu semua dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, dan menjadikan Kabupaten Kapuas tertib berlalu lintas,” pungkasnya.
Ardiansah juga mengimbau kepada para orang tua, untuk selalu memberikan pengawasan kepada anak-anak mereka dan tidak mudah percaya untuk memberikan kendaraan seperti sepeda motor, ketika anak-anak mereka belum memiliki surat izin mengemudi. (alx/ens)