Kapuas

Uji Kompetensi Merupakan Hal Biasa

75
×

Uji Kompetensi Merupakan Hal Biasa

Sebarkan artikel ini
Uji Kompetensi Merupakan Hal Biasa
SAMBUTAN: Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan sambutan saat pembukan uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama, Senin (26/5/2025). (FOTO HUMAS UNTUK PE)

Bupati Membuka Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

KUALA KAPUAS – Uji kom­petensi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas tahun 2025 digelar di Aula BKPSDM Kapuas, Senin (26/5/2025). Kegia­tan itu dibuka oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno.

Bupati Wiyatno dalam sambu­tannya mengatakan, uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama ini telah melalui proses yang cuk­up panjang untuk mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepega­waian Negara Republik Indonesia (BKN RI) dan izin pelaksanaan dari Menteri Dalam Negeri Republik In­donesia (Mandagri) melalui Guber­nur Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Ini merupakan proses dima­na sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan serta norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen aparatur sipil negara, yang merupakan pedoman bagi Pemda Kapuas,” kata Bupati Wiyatno pada pembukaan, kemarin.

Secara umum, menurut mantan ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah itu, bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini di Kabupaten Kapuas merupakan hal yang biasa dilakukan agar tetap fokus melak­sanakan tugas pokok dan fungsi da­lam mengidentifikasi, menganalisa, serta mengambil langkah-langkah sistematis untuk menentukan arah kebijakan terhadap organisasi.

“Sehingga langka yang diambil da­lam kebijakan yang dipimpin dalam melaksanakan tugas-tugas pemerin­tahan, bisa berjalan dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat, untuk pembangunan dan kesjahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Wiyatno menambahkan pada rangkaian kegiatan tersebut, mem­bantu mengevaluasi bagaimana kemampuan peserta dalam melihat, menilai, menyikapi permasalahan, serta pengembangan strategi dalam menerapkan inovasi saat melak­sanakan tugasnya pada jabatan yang diembannya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekertaris daerah (Sekda) Kapuas Usis I Sangkai dalam laporannya menjelaskan, uji kompetensi pe­jabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas ini dilaksanakan selama dua hari.

“Dimulai pada hari Senin tanggal 26 Mei 2025 sampai dengan 27 Mei tahun 2025, yang diawali dengan pembuatan makalah secara mandiri untuk kemudian dipresentasikan dan pelaksanaan wawancara,” jelasnya. (alx/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *