PALANGKA RAYA – Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat secara resmi hadir untuk menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, sekaligus mengikuti pembekalan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (27/5).
Acara ini bukan sekadar seremoni administratif. Lebih dari itu, momen ini menjadi titik awal perjalanan baru bagi para PPPK dalam mengemban tugas sebagai bagian dari roda pemerintahan daerah.
Kepala BKD Provinsi Kalteng, Lisda Arriyana, membuka kegiatan secara resmi dan menekankan, bahwa PPPK memiliki peran vital dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas.
“Sebagai ASN, PPPK harus mampu menjadi pelayan publik yang sigap, inovatif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Tugas kita bukan sekadar menjalankan perintah, tapi juga berkontribusi nyata membangun Kalteng yang lebih berkah dan sejahtera,” ujar Lisda.
Tidak hanya dari BKD, materi pembekalan juga diberikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng, Betri Susilawati. Dia mengajak para PPPK untuk memahami posisi strategis mereka dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.
Di tengah antusiasme acara, M. Feisal, salah satu PPPK yang hadir, tak mampu menyembunyikan rasa syukurnya. Baginya, pengangkatan ini adalah amanah besar yang harus dibayar dengan kerja keras dan dedikasi.
“Saya sadar bahwa menjadi ASN bukan sekadar status. Ini adalah komitmen untuk melayani. Saya siap berkontribusi semaksimal mungkin demi kemajuan Kalteng,” pungkasnya. (ifa/abe)