Mengikuti PAW Menggantikan Almarhum Agus Pramono
PALANGKA RAYA – Endang Susilawatie resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2024-2029.
Pelantikan tersebut dilaksanakan Senin (2/6/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah pada Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antawaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sisa masa jabatan tahun 2024-2029.
“Semoga dengan pelantikan ini, saya dapat bersama-sama menjalankan amanah ini dengan anggota DPRD lainnya, dan bersinergi dengan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Endang, usai pelantikan PAW, kemarin.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo mengucapkan selamat dan sukses kepada Endang Susilawatie, yang telah resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sisa masa jabatan 2024-2029 menggantikan almarhum Agus Pramono.
“Saya berharap, Endang Susilawatie dapat segera beradaptasi, dan mampu mengemban amanah mulia ini sebaik mungkin, dilandasi semangat mengabdi kepada masyarakat Kalimantan Tengah,” harapnya.
Sekadar diketahui, Endang yang sebelumnya gagal meraih kemenangan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Katingan 2024 sebagai calon wakil bupati (wabup) mendampingi Sakariyas, menggantikan almarhum Agus Pramono di Komisi I DPRD Kalteng. Endang yang merupakan politikus perempuan dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan program dan aspirasi masyarakat, khususnya kaum perempuan di Kalteng. (rdi/ens)