SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong realisasi rencana pemindahan aktivitas bongkar muat barang dari Pelabuhan Sampit ke Pelabuhan Bagendang. Upaya ini dilakukan demi mendukung penataan kota dan mengurangi beban lalu lintas berat di dalam kota. Target, khusus kapal-kapal barang sudah bisa bongkar muat di Pelabuhan Bagendang akhir 2025.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Raihansyah, mengatakan wacana pemindahan ini sebenarnya telah digagas sejak tahun 2020. Namun baru tahun ini upaya konkret kembali dilakukan. Salah satunya melalui koordinasi dengan PT Pelindo III Sampit.
“Pemindahan ini sudah kami bahas sejak 2020. Namun tertunda karena adanya Covid-19. Alhamdulillah, tahun ini kami mulai bergerak lagi. Kemarin kami sudah lakukan pertemuan dengan Pelindo. Beberapa kendala teknis memang masih ada, tapi kami optimistis bisa dijalankan secara bertahap,” kata Raihansyah, Senin (2/6/2025).
Menurut dia, keberadaan aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan Sampit sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan kota. Arus kendaraan berat yang melintas di Jalan Pemuda hingga Jalan Pramuka kerap menyebabkan kerusakan jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kita ingin menata kota. Jalan Pemuda dan Pramuka tahun ini juga akan kita pasangi penerangan jalan umum (PJU) dan perbaikan jalan sampai ke kawasan Masjid Raya. Ini bagian dari upaya mendukung kota yang lebih tertata dan aman,” ujarnya.
Raihansyah menanggapi pernyataan salah satu operator pelayaran yang menyebut pemindahan ini sulit dilakukan karena akan berdampak pada biaya logistik. Ia menyayangkan pernyataan tersebut yang menurutnya terlalu dini dan tidak mendukung solusi bersama.
“Belum dijalankan saja sudah dikatakan sulit. Padahal segala sesuatu bisa diselesaikan secara bertahap. Asal ada kemauan bersama. Pemerintah daerah pun tidak langsung memindahkan semuanya. Kita rencanakan kapal-kapal barang saja dulu. Bertahap,” jelasnya.
Untuk itu, Dishub Kotim meminta Pelindo menyusun action plan atau rencana kerja yang jelas. Tahapan yang harus dilakukan oleh masing-masing pihak, baik dari sisi Pelindo maupun pemerintah daerah harus disepakati bersama.
“Target kita di akhir 2025, kapal-kapal khusus barang sudah bisa dipindah ke Pelabuhan Bagendang. Sementara untuk kapal penumpang tetap beroperasi di Pelabuhan Sampit,” tegas Raihansyah.
Dishub juga merencanakan audiensi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dalam waktu dekat untuk membahas langkah teknis pemindahan ini.
“Kita ingin semua pihak duduk bersama. Jangan hanya menilai dari kesulitannya saja. Kita ingin solusi dan progres. Masyarakat juga mendesak agar jalan-jalan kota tidak terus-menerus rusak akibat kendaraan angkutan berat,” ungkap Raihansyah. (pri/ens)